Hanya Sanksi Permintaan Maaf dan Penempatan Khusus, Padahal AKBP Pujiyarto Tidak Profesional

Tantrum

Sabtu, 10 September 2022 | 17:45 WIB
Hanya Sanksi Permintaan Maaf dan Penempatan Khusus, Padahal AKBP Pujiyarto Tidak Profesional
logo polri (polri.go.id)

TANTRUM -  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pujiyarto dinyatakan bersalah dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri. 

Ia dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan polisi soal kasus Brigadir J. Pujiyarto dihukum menyampaikan permintaan maaf dan penempatan khusus.

Atas hukuman tersebut, AKBP Pujiyarto tidak mengajukan banding. 

"Dari putusan tersebut, pelanggar (AKBP Pujiyarto) menyatakan tidak banding. Artinya pelanggar menerima putusan tersebut," ucap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, dicuplik dari Tempo, Sabtu, 10 September 2022.

Dedi menyebut sanksi etika yang pertama adalah perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Kedua kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Dedi mengatakan, mantan Kepala Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya itu diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus atau Patsus selama 28 hari. Patsus dimulai 12 Agustus hingga 9 September 2022. 

"Di ruang Patsus Divisi Propam Polri dan telah dijalani oleh pelanggar," katanya. Artinya Pujiyarto sudah bisa bebas mulai hari ini.

Dia mengatakan, sidang Pujiyarto digelar sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 8 jam kemudian atau sekitar pukul 16.40 WIB.

baca juga

"Dengan mendengarkan keterangan pelanggar termasuk 3 saksi. Karena banyak hal yang didalami sidang komisi maka waktunya cukup panjang," kata Dedi.

Menurut Dedi, bentuk pelanggaran yang dilakukan Pujiyarto adalah ketidakprofesionalan saat memproses dua laporan terkait laporan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Dalam laporan itu tertuang nama pihak yang dilaporkan adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, kedua laporan tersebut ditarik dari Polres Jaksel hingga Bareskrim Polri dan telah disetop penyidikannya. Kedua laporan tersebut disebut sebagai upaya penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

"Kemudian juga tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan ini tidak tertangani dengan baik kemudian LP ini sudah dihentikan oleh penyidik Dirtpidum," kata Dedi.

Dia mengatakan putusan yang dihasilkan dari sidang etik hari ini adalah kolektif kolegial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bripka RR Saat di Magelang: Tidak Lihat Pelecehan Seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi, Om Kuat Marah

Bripka RR Saat di Magelang: Tidak Lihat Pelecehan Seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi, Om Kuat Marah

Tantrum | Jum'at, 09 September 2022 | 07:07 WIB

Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 09:03 WIB

Ada-ada Saja Ulah Warganet, Beredar Yadi Timo Jadi Pemeran Kuat Maruf Sopir Putri Candrawathi di Film Duren Tiga

Ada-ada Saja Ulah Warganet, Beredar Yadi Timo Jadi Pemeran Kuat Maruf Sopir Putri Candrawathi di Film Duren Tiga

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 06:04 WIB

Kemungkinan Tidak Dilecehkan, Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Lakukan Malingering

Kemungkinan Tidak Dilecehkan, Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Lakukan Malingering

Tantrum | Rabu, 07 September 2022 | 10:46 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice

Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice

Tantrum | Rabu, 07 September 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Opini | Senin, 22 Juni 2026 | 12:55 WIB

Bedak Sariayu Tabur Harga Berapa? Ini 2 Varian yang Kurangi Kilap, Lengkap Ulasan Pembeli

Bedak Sariayu Tabur Harga Berapa? Ini 2 Varian yang Kurangi Kilap, Lengkap Ulasan Pembeli

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:52 WIB

Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan

Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:51 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:47 WIB

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:44 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB