Ombudsman Jabar Curhat ke Pemkot Bandung Kantornya yang Masih Sewa

Tantrum Suara.Com
Sabtu, 10 September 2022 | 22:33 WIB
Ombudsman Jabar Curhat ke Pemkot Bandung Kantornya yang Masih Sewa
Diskusi Pemkot Bandung dengan Ombudsman Jabar (Humas Bandung)

TANTRUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memfasilitasi kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Selama ini, kantor lembaga pengaduan pelayanan administrasi tersebut masih sewa.

Ada kemungkinan bahwa fasilitas Kantor Ombudsman Jabar akan menempati salah satu aset Pemkot Bandung di Jalan Arjuna ex Jatayu Molek. 

"Pemkot punya aset cukup lumayan. Dari berbagai aset yang ada, Ombudsman sudah tahu aset mana yang kategori idol. Ada aset kami di Jalan Arjuna ex Jatayu Molek. Oktober 2019 sudah kembali ke kami seluas 7,5 ha, meski masih belum bersih semua," ujar Ema Sumarna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dalam diskusi bersama Ombudsman Jabar di Balai Kota Bandung, Jumat, 9 September 2022.

Dalam upaya percepatan juga pemberian pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Ombudsman bersinergi dalam hal sarana fasilitas kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar). 

Menurutnya, permintaan pola hibah yang disampaikan Ombudsman Jabar akan dibahas kembali bersama Wali Kota Bandung. Jika disetujui, aset ini akan dilepas Pemkot Bandung.

"Kita dukung tanahnya, provinsi mungkin bisa bantu uangnya. Jadi, baiknya Ombudsman juga bertemu dengan pemerintah provinsi. Senin akan kami kabarkan kembali hasilnya seperti apa," ucapnya.

Serupa dengan Ema, Kepala Bidang Pencatatan dan Pelaporan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lokasi yang pernah dikerjasamakan dengan PT. Jatayu Molek, tapi telah berakhir. 

"Namun, masih ada beberapa bangunan yang perlu ditertibkan, sehingga belum bisa digunakan secara langsung," papar Siena.

Lokasi eks Jatayu Molek memang terpetakan menjadi beberapa blok. Namun, untuk blol A dan B, telah ditentukan sebagai area bangunan RSKGM dan alun-alun.

Baca Juga: Video Mesum Kim Kardashian Disebarkan Ibunya Sendiri? Kris Jenner Menjawab

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Ombudsman Jabar, Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku, sangat memerlukan kantor yang representatif untuk melakukan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

"Saat ini kantor yang ada di Jalan Kebonwaru Utara no. 1 statusnya masih sewa. Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung," kata Suganda.

"Tadi dalam pembicaraan, kita ditawarkan beberapa tempat untuk dihibahkan, dalam hal ini berupa tanah," imbuhnya.

Ia juga membahas mengenai standar pelayanan publik di Kota Bandung yang masuk dalam kategori terbaik di Indonesia.

Ia berharap, dengan keberadaan Ombudsman melalui tempat yang lebih representatif, bisa mencerminkan pelayanan publik yang jauh lebih baik lagi di masa akan datang.

"Untuk pembangunannya ini masih akan kita kaji lagi mana yang paling efektif dan efisien, apakah lewat Pemkot, Pemprov, atau APBN," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI