TANTRUM - Ferdy Sambo, tersangka yang diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua, telah menjalani tes kebohongan dengan polygraph (lie detector). Hal serupa telah dilakukan kepada tersangka lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer, dan Kuwat Maruf.
Bedanya, hasil tes kebohongan terhadap tiga tersangka terakhir telah diungkap ke publik. Namun untuk hasil tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo hingga kini belum diungkap Polri.
Kriminolog pun menilai alasan Polri belum mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo lantaran masih menyimpan sejumlah kebohongan atau deception detected.
"Hasil tes polygraph dari FS tidak dapat disampaikan kepada publik karena masih ada deception detected atau kemungkinan tidak jujur pada sejumlah keterangan," kata kriminolog dari Australian University Leopold Sudaryono kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).
"Keterangan yang mana saja, inilah yang tidak dibuka demi kepentingan penyidikan," imbuhnya.
Berbeda dengan hasil tes kebohongan terhadap Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer, dan Kuwat Maruf, yang diungkap ke publik, menurut Leopold, Polri berani mengungkap hasil tes kebohongan ketiganya karena dinilai jujur atau no deception detected.
"Hasil polygraph (lie detector) dari RR, E dan KM disampaikan kepada publik karena menurut examiner ahli 'no deception detected', alias keterangan disampaikan secara jujur tanpa kebohongan sesuai dengan BAP," jelas Leopold.
Tes Kebohongan Fredy Sambo
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Ferdy Sambo karena hal itu menjadi kewenangan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Berantas Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitkan Aturan
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi di Jakarta.
Ferdy Sambo menjalani tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Sentul.
"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Seperti juga dengan hasil tes kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9/2022) juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksaaan uji poligraf,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.