Andi mengatakan bahwa seluruh fakta yang diperoleh penyidik seluruh bakal diungkapkan di persidangan.
Tes kebohongan juga dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada hari Senin (5/9/2022).
Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen.
Beda Keterangan
Salah satu fakta dengan keterangan berbeda, adalah mengenai siapa saja yang menjadi pelaku penembakan di manta terdapat perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan ajudannya, Richard Eliezer.
Richard Eliezer alias Bharada E menyebutkan bahwa mantan atasannya turut menembak Brigadir J. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bharada E saat memberikan keterangan di bawah deteksi alat kebohongan atau lie detector.
Arman Hanis, selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E berbeda dengan pengakuan kliennya dan tersangka yang lain.
Sehingga keterangan dari Bharada E tersebut masih perlu diuji fakta-faktanya dalam persidangan.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: Berantas Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitkan Aturan
Arman kemudian menyinggung pernyataan dari tersangka lain, diantaranya Kuat Maruf dan Bripka RR yang dinyatakan jujur saat dites dengan lie detector.