Gugat Cerai Penguasa Purwakarta, Siapakah Dedi Mulyadi dan Anne Ratna?

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 12:57 WIB
Gugat Cerai Penguasa Purwakarta, Siapakah Dedi Mulyadi dan Anne Ratna?
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. ((Instagram))

TANTRUM - Beberapa hari terakhir publik dikejutkan dengan berita gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama Purwakarta. Keduanya merupakan penguasa di Purwakarta.

Anne Ratna Mustika adalah Bupati Purwakarta saat ini, dan Dedi Mulyadi, suami Anne, adalah Bupati Purwakarta dua periode sebelum Anne. Kini Dedi Mulyadi Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar.

Dari latar belakang pasangan suami istri ini, jelas mereka bukan orang sembarangan. Tak heran jika publik terkejut mengetahui gugatan dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu.

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi menikah pada tahun 2003 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Anne Ratna Mustika atau yang kerap disapa Ambu Anne sendiri merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta.

Ambu Anne bersama dengan wakilnya, Aming, memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta pada 2018. Pasangan politik ini mendapatkan perolehan suara 43,8 persen dari total penduduk Kabupaten Purwakarta diatas 900 ribu jiwa.

Sebelumnya, tampuk pimpinan Purwakarta dikuasai Dedi Mulyadi. Kang Dedi, demikian ia biasa disapa, merupakan pria kelahiran Subang, 11 April 1971. Ia terpilih menjadi wakil rakyat dan menduduki kursi DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar.

Karier politiknya terbilang semakin melesat dikarenakan selama periode itu, ia ditunjuk sebagai Ketua Komisi E. Saat itu, Dedi Mulyadi pun dipercaya oleh partainya menjadi Sekretaris Partai Golkar, hingga didaulat sebagai Ketua DPD Partai Golkar pada 2004 secara aklamasi.

Di usia 32 tahun, Dedi Mulyadi telah resmi menjadi Wakil Bupati Purwakarta mendampingi Lily Hambali Hasan. Kang Dedi tercatat sebagai politisi termuda yang menjadi Wakil Bupati pada saat itu. Dan periode selanjutnya, Kang Dedi memberanikan diri maju Pilkada Purwakarta 2008-2013.

Selanjutnya ia menjadi Bupati Purwakarta selama dua periode. Dedi sempat maju di Pilgub Jawa Barat, namun kandas. Ia lantas terpilih menjadi anggota DPR RI.

Pada perjalanan selanjutnya, pucuk pimpinan Purwakarta beralih pada istrinya, Ambu Anne. Kini, pernikahan kedua penguasa Purwakarta terancam kandas, setelah melewati bahtera selama 19 tahun. Sidang pertama gugat cerai ini dijadwalkan pengadilan 5 Oktober 2022 mendatang.

Ambu Anne Bicara

Merabaknya kabar gugat cerai membuat Anne Ratna Mustika berbicara. Ia mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai suaminya. Langkah yang diambil untuk melakukan gugatan cerai demi kepentingan keluarga dan dirinya pribadi.

"Kan sudah dijelaskan sama Humas Pengadilan Agama. Pokoknya doain yang terbaik aja yah. Aktivitas masih normal kok, hari ini masih melakukan kegiatan sesuai agenda,” kata Bupati Purwakarta tersebut yang akrab disapa Ambu Anne, kepada media, seperti yang dikutip cianjur.suara.com, Kamis (22/9/2022).

Ambu Anne juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Purwakarta dan meminta doa yang terbaik untuk dirinya dan keluarga. Dirinya juga meminta maaf bila ada yang terganggu terkait dengan gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi.

"Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin semuanya hasilnya baik, mohon doanya, doain yang terbaik," ungkap Ambu anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Minta Maaf, Ada Apa?

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Minta Maaf, Ada Apa?

| Jum'at, 23 September 2022 | 11:01 WIB

Akhirnya Bupati Purwakarta Bicara Soal Gugatan Cerainya ke Dedi Mulyadi, Bilang Minta Maaf

Akhirnya Bupati Purwakarta Bicara Soal Gugatan Cerainya ke Dedi Mulyadi, Bilang Minta Maaf

| Kamis, 22 September 2022 | 22:15 WIB

Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

| Kamis, 22 September 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB