Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan

Tantrum

Selasa, 27 September 2022 | 06:54 WIB
Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

TANTRUM - KPK mengungkap tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan soal hal teknis kepada pihaknya. 

Hal itu terungkap usai perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.

"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medic dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dicuplik dari deticom, Selasa, 27 September 2022.

"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.

Ali menyebut pihaknya menyayangkan hal tersebut. Padahal, Ali memastikan KPK bakal menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Ini yang justru kemudian kami menyayangkan sikap-sikap semacam ini," sebut Ali.

"Kalau memang benar-benar sakit, sekali lagi kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahwa kesehatan adalah hak dasar tentu kami perhatikan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ali menyebut hingga saat ini KPK belum menerima informasi yang lengkap. Termasuk penjelasan kondisi Lukas Enembe saat ini.

"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Saudara LE dimaksud," ungkap Ali.

baca juga

Semestinya, kata Ali, peran kuasa hukum menjadi perantara yang baik dalam perkara ini. Hal itu guna memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.

"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," jelasnya.

Ali berharap pihak Lukas Enembe menyampaikan fakta yang sebenarnya. Agar, mereka tidak masuk dalam kriteria merintangi penyidikan.

"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga menyinggung soal modus-modus tersangka korupsi dalam melarikan diri. Salah satunya lewat dalih kondisi kesehatan.

"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," tutur Ali.

Ali menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan. Hal itu sesuai dengan Pasal 221 KUHP atau Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 12:51 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut

Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 11:47 WIB

Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit

Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 10:07 WIB

Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'

Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 08:42 WIB

Terkini

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×