Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan

Tantrum

Selasa, 27 September 2022 | 06:54 WIB
Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

TANTRUM - KPK mengungkap tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan soal hal teknis kepada pihaknya. 

Hal itu terungkap usai perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.

"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medic dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dicuplik dari deticom, Selasa, 27 September 2022.

"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.

Ali menyebut pihaknya menyayangkan hal tersebut. Padahal, Ali memastikan KPK bakal menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Ini yang justru kemudian kami menyayangkan sikap-sikap semacam ini," sebut Ali.

"Kalau memang benar-benar sakit, sekali lagi kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahwa kesehatan adalah hak dasar tentu kami perhatikan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ali menyebut hingga saat ini KPK belum menerima informasi yang lengkap. Termasuk penjelasan kondisi Lukas Enembe saat ini.

"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Saudara LE dimaksud," ungkap Ali.

Semestinya, kata Ali, peran kuasa hukum menjadi perantara yang baik dalam perkara ini. Hal itu guna memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.

"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," jelasnya.

Ali berharap pihak Lukas Enembe menyampaikan fakta yang sebenarnya. Agar, mereka tidak masuk dalam kriteria merintangi penyidikan.

"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga menyinggung soal modus-modus tersangka korupsi dalam melarikan diri. Salah satunya lewat dalih kondisi kesehatan.

"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," tutur Ali.

Ali menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan. Hal itu sesuai dengan Pasal 221 KUHP atau Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 12:51 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut

Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 11:47 WIB

Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit

Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 10:07 WIB

Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'

Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 08:42 WIB

Terkini

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Samsung Galaxy A57 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Kamera Mumpuni dan Baterai Tahan Lama

Samsung Galaxy A57 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Kamera Mumpuni dan Baterai Tahan Lama

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:16 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB

Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG

Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam

UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam

Riau | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:03 WIB