Bukan Karena Panik! Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sistematis

Tantrum

Senin, 10 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Bukan Karena Panik! Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sistematis
Gas air mata dilarang penggunaannya dalam Stadion Kanjuruhan (SuaraSulsel.id - Istimewa)

TANTRUM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengomentari penegakan hukum dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Sekjen KontraS Andy Irfan menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerusuhan yang menewaskan setidaknya 131 Aremania itu.

Maka dari itu, dia menilai pasal yang disangkakan kepolisian, yakni 359 dan 360 KUHP, perlu ditinjau ulang.

Dia mendesak agar penyelidikan dan penyidikan perlu mengaitkan data-data yang lengkap sebagai pertimbangan hukum.

“Penentuan Pasal 359 dan 360 perlu dikaji ulang dan lebih mendalam, sudahkah itu tepat?” ucapnya.

Pasal 359 KUHP berbunyi, "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Adapun Pasal 360 KUHP Ayat (1), "Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun penjara".

“Ada banyak fakta yang kami temukan di lapangan bahwa polisi melakukan penembakan-penembakan (gas air mata) secara sistematis dan bukan karena panik dan lalai,” tuturnya.

source: JPNN

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

21 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan Sedang hingga Lebat

21 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan Sedang hingga Lebat

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:04 WIB

Dortmund vs Bayern, Jude Bellingham Tendang Wajah Alphonso Davies!

Dortmund vs Bayern, Jude Bellingham Tendang Wajah Alphonso Davies!

Tantrum | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:37 WIB

Prakiraan 3 Hari Mendatang Terjadi Cuaca Ekstrem! 8 Provinsi Berpotensi Banjir

Prakiraan 3 Hari Mendatang Terjadi Cuaca Ekstrem! 8 Provinsi Berpotensi Banjir

Tantrum | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:07 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×