Bukan Karena Panik! Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sistematis

Tantrum

Senin, 10 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Bukan Karena Panik! Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sistematis
Gas air mata dilarang penggunaannya dalam Stadion Kanjuruhan (SuaraSulsel.id - Istimewa)

TANTRUM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengomentari penegakan hukum dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Sekjen KontraS Andy Irfan menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerusuhan yang menewaskan setidaknya 131 Aremania itu.

Maka dari itu, dia menilai pasal yang disangkakan kepolisian, yakni 359 dan 360 KUHP, perlu ditinjau ulang.

Dia mendesak agar penyelidikan dan penyidikan perlu mengaitkan data-data yang lengkap sebagai pertimbangan hukum.

“Penentuan Pasal 359 dan 360 perlu dikaji ulang dan lebih mendalam, sudahkah itu tepat?” ucapnya.

Pasal 359 KUHP berbunyi, "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Adapun Pasal 360 KUHP Ayat (1), "Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun penjara".

“Ada banyak fakta yang kami temukan di lapangan bahwa polisi melakukan penembakan-penembakan (gas air mata) secara sistematis dan bukan karena panik dan lalai,” tuturnya.

source: JPNN

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

21 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan Sedang hingga Lebat

21 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan Sedang hingga Lebat

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:04 WIB

Dortmund vs Bayern, Jude Bellingham Tendang Wajah Alphonso Davies!

Dortmund vs Bayern, Jude Bellingham Tendang Wajah Alphonso Davies!

Tantrum | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:37 WIB

Prakiraan 3 Hari Mendatang Terjadi Cuaca Ekstrem! 8 Provinsi Berpotensi Banjir

Prakiraan 3 Hari Mendatang Terjadi Cuaca Ekstrem! 8 Provinsi Berpotensi Banjir

Tantrum | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:07 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:47 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB