BSU Tahap Akhir! Penyaluran di Jawa Barat Diklaim Terhambat

Tantrum Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:04 WIB
BSU Tahap Akhir! Penyaluran di Jawa Barat Diklaim Terhambat
BSU Tahap 5 Cair Hari Ini (Instagram @kemnaker)

TANTRUM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap akhir (tahap 5) wilayah Jawa Barat (Jabar) tertunda.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Rahmat Taufik Garsadi pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Halaman Timur Gedung Sate Bandung, dua hari lalu (Selasa, 11/10/2022).

"Seharusnya penyaluran program BSU di Jawa Barat sudah selesai Oktober 2022, karena ada sejumlah kendala yang dihadapi," ucap Rahmat.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyaluran Program BSU di Jawa Barat, lanjut Taufik, adalah terkait verifikasi data penerima, yang harus dipadukan atau dicocokan dengan data Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Jabar.

"Pertama terkaiat dengan verifikasi, verifikasi ini dilakukan oleh Kemenaker, jadi data potensi penerima BSU di Jabar dari BPJS Naker masuk ke Kemenaker itu dipadankan dengan data keluarga PKH, penerima bantuan lain sehingga itu waktunya lama untuk memandakan itu," jelas Rahmat.

Permasalahan yang kedua, kata Rahmat, adalah adanya aturan penerima Program BSU harus memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

"Jadi yang diutamakan itu yang memiliki rekening di Bank Himbara. Jadi yang menerima harus punya rekening Himbara. Namun ada juga yang akan disalurkan melalui Pos," ungkapnya.

"Jadi yang belum menerima dipastikan Oktober ini akan menerima BSU," imbuhnya.

Lebih lanjut Rahmat memaparkan, sejauh ini penyaluran BSU tahun 2022 untuk wilayah Jawa Barat telah mencapai 77 persen dari total penerima yang mencapai 2,1 juta orang.

Baca Juga: Kulit Kering dan Flek Hitam? Enyahkan dengan 15 Masker Alami

"BSU di Jabar yang sudah disalurkan itu sudah mencapai 77 persen, besarannya 600 ribu per orang," paparnya.

Rahmat juga mengatakan, BSU  tersebut bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi COVID-19 dan diberikan bagi pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

source: Sonora

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI