Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya

Tantrum | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:40 WIB
Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
ilustrasi paspor (pexels)

TANTRUM - Cara membuat paspor anak sebaiknya perlu diketahui para orangtua sejak dini. Paspor sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara melalui pejabat yang berwenang.

Paspor tersebut tak lain berisi identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan ke suatu negara tertentu bagi pemiliknya. Selayaknya pada umumnya, paspor anak juga memiliki masa berlaku yakni selama lima tahun.

Dalam jangka waktu lima tahun tersebut, pemegangnya wajib memperpanjang dengan melakukan suatu prosedur tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Paspor tersebut secara lengkap diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Meski memiliki fungsi yang sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara paspor dewasa dengan anak. Perbedaan tersebut tak lain terletak pada persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan paspor anak yang baru.

Setelah mengetahui persyaratannya, maka hal selanjutnya yang perlu dipahami orangtua adalah cara membuat paspor anak.

Lantas bagaimana cara membuat paspor anak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku tersebut? Melansir dari laman imigrasi.go.id, berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.

Sebelum Anda memahami ulasan mengenai cara membuat paspor anak, maka hal pertama yang perlu diketahui adalah langkah persiapannya.

Salah satu hal yang diperlukan dalam persiapan tersebut yakni sejumlah dokumen sebagai persyaratannya.

Beberapa dokumen tersebut hendaknya dibawa ke kantor imigrasi terdekat di kota Anda. Selain berkas asli, orangtua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun juga dapat menyertakan berkas fotokopi guna memperoleh paspor baru.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan dengan baik yakni sebagai berikut.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

- Akta kelahiran atau surat baptis.

- Kartu keluarga.

- Akta perkawinan atau buku nikah orangtua.

- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah melakukan prosedur ganti nama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Hp Android dan iPhone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Daftar Hp Android dan iPhone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Tak Perlu Resep Dokter, Jenis Obat Asam Urat yang Harus Anda Ketahui

Tak Perlu Resep Dokter, Jenis Obat Asam Urat yang Harus Anda Ketahui

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:29 WIB

Berhenti di Sela Perjalanan, Panjatkan Doa Ini

Berhenti di Sela Perjalanan, Panjatkan Doa Ini

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 04:59 WIB

Doa Mengantar Seseorang Pergi

Doa Mengantar Seseorang Pergi

| Senin, 24 Oktober 2022 | 05:32 WIB

Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Daftar 52 Kantor Imigrasi

Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Daftar 52 Kantor Imigrasi

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Terkini

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:31 WIB

Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali

Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 14:27 WIB

Rincian Fantastis Hadiah Piala Dunia 2026: Sang Juara Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun!

Rincian Fantastis Hadiah Piala Dunia 2026: Sang Juara Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun!

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 14:26 WIB

Gen Z dan Post-Holiday Blues: Kenapa Balik Kerja Terasa Berat?

Gen Z dan Post-Holiday Blues: Kenapa Balik Kerja Terasa Berat?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:25 WIB

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..

Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..

Bali | Rabu, 01 April 2026 | 14:23 WIB

Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar

Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 14:20 WIB

Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam

Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 14:19 WIB

Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang

Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:15 WIB

Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum

Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum

Sumut | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB