Indonesia Berpotensi Menjadi Negara Berpendapatan Tinggi

Tantrum

Jum'at, 11 November 2022 | 13:04 WIB
Indonesia Berpotensi Menjadi Negara Berpendapatan Tinggi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (suara.com)

TANTRUM - Sinergi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan dapat mendorong pengembangan, pendalaman, serta penguatan sektor keuangan untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

"Kiranya pemerintah bersama DPR dapat terus membangun kerja sama dan sinergi yang baik dan produktif pada proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ia mengatakan, sektor keuangan yang berdaya tahan, produktif, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat, berperan sangat penting bagi pembangunan ekonomi.

Di sisi lain, upaya pengembangan sektor keuangan juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemi COVID-19, disrupsi teknologi, hingga perubahan iklim. Karena itu pada 20 September 2022 DPR mengajukan RUU PPSK untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.

Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah menyambut baik inisiatif penyusunan RUU P2SK. Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Investasi, serta Menteri Hukum dan HAM telah melakukan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan serta menyelenggarakan serangkaian kegiatan partisipasi publik secara luas yang bermakna.

Saat ini, Indonesia berpotensi menjadi negara berpendapatan tinggi dengan pesatnya pertumbuhan penduduk usia produktif dengan kelas pendapatan menengah.

Namun demikian, karena berbagai permasalahan yang ada, sektor keuangan Indonesia belum mampu mengambil manfaat dari perkembangan kelas pendapatan menengah tersebut.

“Sektor keuangan adalah sektor yang sangat penting dan strategis di dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah setuju bahwa RUU PPSK memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi," katanya.

RUU PPSK diyakini dapat memberikan kerangka regulasi yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan, termasuk membangun kemampuan sektor keuangan merespons berbagai tantangan saat ini dan ke depan, antara lain disrupsi teknologi, perubahan iklim, masih rendahnya literasi dan inklusi, masih tingginya biaya transaksi, serta belum optimalnya efisiensi pasar.

baca juga

Reformasi di sektor keuangan diharapkan dapat memperdalam dan meningkatkan efisiensi sektor keuangan Indonesia melalui perluasan jangkauan, produk, dan basis investor, perluasan sumber pembiayaan jangka panjang.

"Lalu peningkatan daya saing dan efisiensi, penguatan mitigasi risiko, serta peningkatan perlindungan investor dan konsumen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Optimis Pemulihan Ekonomi Terus Berjalan

Sri Mulyani Optimis Pemulihan Ekonomi Terus Berjalan

Tantrum | Rabu, 09 November 2022 | 11:26 WIB

Bersiap Harga Rokok Naik Tajam

Bersiap Harga Rokok Naik Tajam

Tantrum | Jum'at, 04 November 2022 | 09:18 WIB

Penerima Beasiswa LPDP Diminta Balik Ke Indonesia, Diingatkan Sebagai Generasi Elit 0,01 Persen

Penerima Beasiswa LPDP Diminta Balik Ke Indonesia, Diingatkan Sebagai Generasi Elit 0,01 Persen

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:19 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×