Hasil Survei Teranyar, Kejagung Libas KPK

Tantrum

Kamis, 05 Januari 2023 | 08:25 WIB
Hasil Survei Teranyar, Kejagung Libas KPK
Kantor Kejaksaan Agung. (dok: Kejaksaan RI)

TANTRUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, biasanya tingkat kepercayaan publik pada Kejagung berada paling bawah. 

Namun, dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia (IPI), Korps Adhyaksa kini berhasil mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan awalnya di antara lembaga penegak hukum paling rendah, sekarang paling tinggi di antara lembaga penegak hukum. Ini trennya," kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan hasil survei, KPK pernah berada di posisi dua sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Bahkan, dalam survei KPK sempat mengalahkan Presiden  Joko Widodo sebagai pihak paling dipercaya publik. Namun, kini kondisi itu agak menurun.

Dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum. 

Setelah Kejagung, posisi kedua dalam survei itu ditempati oleh KPK dengan perolehan 72,5 persen responden dan Polri di posisi ketiga dengan 62,9 persen.

Demikian juga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung paling dipercaya dengan perolehan 74,2 persen; KPK 72,7 persen; dan Polri 59,6 persen.

Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam hal penegakan hukum itu cenderung stabil dari empat survei yang telah dilakukan Indikator Politik Indonesia. 

baca juga

Pada Agustus 2022, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada Kejagung sebesar 78 persen; pada September 2022 mencapai 75,6 persen; pada November 2022 sebanyak 77,5 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 77,2 persen.

Kepercayaan publik atas kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi itu juga selalu tinggi dibandingkan dengan KPK dan Polri. 

Pada Agustus 2022, hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejagung sebanyak 75,4 persen; pada September 2022 sebesar 73,4 persen; pada November mencapai 73,1 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 72,7 persen.

IPI melakukan survei pada 1-6Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih sebagai responden. 


Survei itu dilakukan dengan didapatkan dengan metode multistage random samping, dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan 8 Juta Lahan HGU Tak Terpetakan Picu Konflik Agraria, Saat Terjadi Masalah BPN Seolah Lepas Tangan

KPK Temukan 8 Juta Lahan HGU Tak Terpetakan Picu Konflik Agraria, Saat Terjadi Masalah BPN Seolah Lepas Tangan

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 07:58 WIB

KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 07:23 WIB

Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS

Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 22:02 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×