KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

Kamis, 05 Januari 2023 | 07:23 WIB
KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Guna mengusut tuntas dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur (Jatim), Komisi Pembarantasan Koruspi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Anggota DPRD Jatim berpeluang dihadirkan sebagai saksi.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut saksi-saksi yang akan dipanggil merupakan sejumlah nama yang disebut Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

"Sehingga tentu dari sana akan diperiksa saling menjadi saksi kan itu juga boleh secara hukum acara pidananya. Sehingga informasi banyak diperoleh disana," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Pada pemanggilan nanti, tidak tertutup kemungkinan yang dihadirkan sebagai saksi merupakan anggota DPRD Jatim dan pejabat di Pemerintah Provinsi Jatim. Hal itu merujuk pada penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor DPRD Jatim dan sejumlah kantor pemerintahan.

"Karena itu kemarin rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan kan, butuh waktu untuk analisis dari hasil penggeledahan. Termasuk bukti elektornik kan panjang proses analisinya. Nah setelah itu baru tentukan, siapa yang sekiranya dapat menerangkan sehingga perbuatan tersangkanya menjadi jelas. Nah itulah yang disebut sebagai saksi," papar Ali.

Nantinya dari keterangan para saksi yang dihadirkan, akan dikembangkan penyidik untuk selanjutnya dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK.

"Maka kami susun daftar saksinya untuk dilakukan pemanggilan. Tetapi tidak berhenti juga disitu, terus berkembang. Karena tentu ketika memeriksa saksi, itu pasti ada perkembangan-perkembangan baru didalam ruang ruang pemeriksaan," ujarnya.

"Sehingga setelah itu, pasti akan dikembangkan lebih lanjut siapa yang diperiksa sebagai saksi," sambungnya.

Sahat Jadi Tersangka

Baca Juga: Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura

Sahat yang merupakan anggota dewan Fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.

Temuan sementara KPK dalam perkara Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar yang diberikan secara bertahap oleh Abdul secara bertahap lewat perantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI