KPK Temukan 8 Juta Lahan HGU Tak Terpetakan Picu Konflik Agraria, Saat Terjadi Masalah BPN Seolah Lepas Tangan

Kamis, 05 Januari 2023 | 07:58 WIB
KPK Temukan 8 Juta Lahan HGU Tak Terpetakan Picu Konflik Agraria, Saat Terjadi Masalah BPN Seolah Lepas Tangan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 8,3 juta hektare lahan hak guna usaha (HGU) yang belum terpetakan. Hal itu disebut sebagai penyebab maraknya konflik di bidang agraria.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK dalam empat tahun terakhir terjadi 31.228 kasus pertanahan dengan rincian 37 persen sengketa; 2,7 persen konflik, dan 60 persen perkara. Selama periode itu juga ditemukan 244 kasus mafia tanah.

Dia mengungkap permasalah klasik sengketa agraria, yaitu tumpang tindih HGU. Lewat kajian ‘Pemetaan Korupsi Layanan Pertanahan Tahun 2022’, KPK menemukan sengketa terjadi karena proses sertifikat luas HGU di Indonesia masih banyak yang belum terpetakan (landing).

"Sertifikat HGU yang belum terpetakan mencapai 1.799 sertifikat dengan luas mencapai 8,3 juta hektare,” kata Gufron dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023) malam kemarin.

Dijelaskannya, hal itu dipicu pengukuran tanah sebelumnya masih menggunakan koordinat lokal (berdasarkan tanda alam), belum menerapkan sistem proyeksi TM-3 (turunan sistem koordinat Universal Transverse Mercator), dan terbitnya SK penetapan Kawasan hutan dan Perda RTRW kawasan hutan setelah HGU terbit.

"Fakta ini didapati setelah KPK melakukan analisis data terhadap 299 berkas layanan HGU tahun 2021 dari Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan mulai dari pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan di 25 provinsi. Pada saat yang sama KPK juga melakukan pengujian standar layanan Service Level Agreement (SLA)," tutur Gufron.

Selama ini banyak terjadi kasus atas satu bidang tanah terbit beberapa sertifikat. Kemudian dilaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat konflik terjadi, kata Gubron, BPN pihak yang berwenang seolah lepas tanggung jawab dan konflik kemudian bergulir di pengadilan.

"Ketika ada masalah seakan-akan penyelesaiannya di pengadilan, yang semestinya negara itu profesional mengatakan mana yang benar dan salah. Seakan-akan tidak mau ambil risiko dan rakyat yang berjuang sendirian. Kami berharap ada perbaikan dari teman-teman BPN,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI