Investasi Asing Jangan Sampai Merusak Infrastruktur Jalan

Tantrum | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 18:02 WIB
Investasi Asing Jangan Sampai Merusak Infrastruktur Jalan
Ilustrasi truk (Twitter Kementerian Perhubungan)

TANTRUM - Investasi asing bisa menyinggung persoalan nasionalisme jika kehadirannya justru ikut berperan besar menambah masalah di Indonesia, khususnya di sektor kerusakan infrastruktur jalan. Tak main-main, Kementerian Perhubungan menyatakan kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp43 triliun per tahun, akibat truk yang melanggar aturan Over-Dimension Overload (ODOL) atau muatan berlebihan.

Perusahaan investasi asing yang bergerak dalam bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dan menjadi ‘market leader’ di Indonesia, saat ini justru menjadi salah satu yang ikut berperan menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan. 

Ironisnya, ini adalah perusahaan yang sama yang terus melawan regulasi pemerintah untuk pemasangan label peringatan pada galon bekas pakai mereka, yang mengandung campuran senyawa Bisphenol A (BPA) yang berbahaya buat janin, anak-anak dan orang dewasa. Masa depan generasi muda terancam karena konsumsi air minum yang terpapar bahan kimia dari galon BPA setiap hari, dari sejak janin di dalam kandungan hingga tumbuh besar.

“Penegakan hukum harus ditujukan ke  para pemilik barang, termasuk perusahaan multinasional yang di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan,” kata Ahmad Safrudin, direktur  eksekutif lembaga riset lingkungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) di Jakarta (30/1)

“Para  pengusaha pemilik barang itu sebagian adalah politisi dan pejabat, yang bahkan punya sertifikasi internasional.  Seharusnya mereka tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Ahmad.  “Kalau bukan dimiliki lokal, biasanya perusahaannya terikat dengan perusahaan prinsipal di negara asalnya yang terikat erat dengan peraturan perundangan.”

Bila pengusaha lokal saja tidak peduli nasionalisme karena telah melakukan perusakan fasilitas publik strategis, jangan heran bila pelaku usaha asing pun memanfaatkan kondisi hukum di negara dunia ketiga seperti Indonesia yang dinilai masih lemah.

“Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya. Karena kalau ODOL-nya saja itu tindak pidana ringan,” katanya.

Menanggapi rencana Kemenhub untuk menghentikan operasi armada truk muatan berlebihan ini, Ahmad  menegaskan bahwa masyarakat sipil berada di belakang pemerintah dalam melindungi keselamatan warga masyarakat dan juga aset-aset negara dari kerusakan. 

Ahmad mengatakan, pihaknya mendukung terwujudnya Zero ODOL sesegera mungkin, apalagi Kemenhub sudah menegaskan sebelumnya akan melakukan penertiban pelanggaran pelaksanaan Zero ODOL mulai 1 Januari 2023. 

Ia memaparkan banyak bukti dampak negatif praktik truk-truk dengan muatan berlebihan di jalan raya, utamanya kecelakaan jalan raya, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan,  dugaan pungutan liar oleh pemilik barang atas ongkos angkut barang dengan muatan di luar kapasitas, pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta peningkatan intensitas pencemaran udara dan gas rumah kaca.

“Kami sudah mempersiapkan soal ini sejak 2021.  Kalau tidak ada upaya pemerimtah yang konkret dalam waktu dekat, kami akan mengajukan gugatan hukum ‘Class Action’ kepada pemerintah atau pelaku ODOL,” kata Ahmad. “KPBB sudah siap untuk itu.” 

Berdasarkan laporan investigasi KPBB pada 2021 yang menyoroti intensitas armada AMDK perusahaan investasi asing yang menjadi ‘market leader’ di Indonesia,  dalam kurun delapan hari penghitungan traffic di jalur Sukabumi-Bogor pada Juni 2021, tercatat industri AMDK menggunakan 1.076 unit armada truk Wing Box untuk distribusi barang ke berbagai wilayah di Jawa.

Bila mengacu pada  klasifikasi kendaraan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, berat kosong truk Wing Box adalah 11 ton, dengan izin daya angkut barang maksimal yang sekitar 9,7 ton.

Berdasarkan klasifikasi tersebut, maka truk seharusnya hanya diizinkan mengangkut 511 galon air, dengan berat isi 19 liter, per sekali jalan. Faktanya, armada truk Wing Box mengangkut galon air dua kali lipat lebih banyak, hingga 1.100 galon bahkan mencapai 1.200 galon.

"Hasil penelitian KPBB pada Juni 2021 menunjukkan sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK di jalur jalan raya Sukabumi-Bogor kelebihan beban hingga 12.048 kg (123,95%) dan bahkan sisanya sebanyak 39,87% armada kelebihan beban hingga 13.080 kg (134,57%)," demikian paparan investigasi KPBB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurangi Kendaraan Kelebihan Muatan Melintas, Dishub Lampung Pasang WIM

Kurangi Kendaraan Kelebihan Muatan Melintas, Dishub Lampung Pasang WIM

Otomotif | Kamis, 12 Januari 2023 | 20:24 WIB

Resmi! Kapal Ferry Indonesia Tidak Layani Kendaraan Kelebihan Muatan dan ODOL

Resmi! Kapal Ferry Indonesia Tidak Layani Kendaraan Kelebihan Muatan dan ODOL

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Pertamax Cs Bakal Naik? Intip 5 Mobil Irit yang Gak Rewel Minum Pertalite

Pertamax Cs Bakal Naik? Intip 5 Mobil Irit yang Gak Rewel Minum Pertalite

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 12:36 WIB

Bisakah Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan?

Bisakah Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan?

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 12:35 WIB

Sosok Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Gegara Foto AI, Kantongi Gaji Fantastis Tiap Bulan

Sosok Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Gegara Foto AI, Kantongi Gaji Fantastis Tiap Bulan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 12:33 WIB

Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan

Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 12:32 WIB

Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Rp13,3 Triliun pada 2027

Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Rp13,3 Triliun pada 2027

Sumbar | Kamis, 09 April 2026 | 12:30 WIB

Diary of a Void: Kerasnya Dunia Kerja Wanita Jepang Berpura-pura Hamil

Diary of a Void: Kerasnya Dunia Kerja Wanita Jepang Berpura-pura Hamil

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik

Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:24 WIB

Ditolak Mentah-mentah! Pemilik Kucing Mintel Ogah Damai: Biar Hukum yang Bicara!

Ditolak Mentah-mentah! Pemilik Kucing Mintel Ogah Damai: Biar Hukum yang Bicara!

Jawa Tengah | Kamis, 09 April 2026 | 12:21 WIB

Stop Bandingin Hidupmu sama Postingan Orang: Capek Tau FOMO Terus!

Stop Bandingin Hidupmu sama Postingan Orang: Capek Tau FOMO Terus!

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 12:16 WIB

Gaji UMR dan Impian Tabungan 3 Digit

Gaji UMR dan Impian Tabungan 3 Digit

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 12:15 WIB