Apindo Khawatirkan RUU Omnibus Law Kesehatan

Tantrum | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:49 WIB
Apindo Khawatirkan RUU Omnibus Law Kesehatan
rumah sakit (suara.com)

TANTRUM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan pelayanan kesehatan bagi pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan terancam kualitasnya akibat sejumlah pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law.

"Apindo mengkhawatirkan bahwa pelayanan kesehatan bagi pekerja sebagai peserta BPJS
Kesehatan terancam kualitas pelayanannya akibat sejumlah pengaturan dalam RUU," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Hariyadi, hal itu lantaran BPJS Kesehatan akan diwajibkan untuk menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan (faskes) yang telah memenuhi perizinan sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal ini bertentangan dengan prinsip sukarela kerja sama BPJS Kesehatan dengan faskes (Pasal
23 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)) sehingga membatasi BPJS untuk melakukan seleksi atas faskes yang memenuhi syarat pelayanan.

"Dunia usaha juga melihat biaya penyelenggaraan BPJS Kesehatan potensial meningkat yang dapat berujung pada kenaikan iuran peserta yang akan membebani pekerja dan pemberi kerja," katanya.

Pasalnya, tugas BPJS Kesehatan yang pada dasarnya untuk pelayanan yang bersifat promotif, kuratif dan rehabilitatif harus juga melaksanakan penugasan-penugasan lainnya dari Kementerian yang membidangi Kesehatan. Padahal dalam UU BPJS (Pasal 13 UU BPJS) tidak terdapat pengaturan tersebut.

"Penugasan dari Kementerian yang bukan merupakan tugas BPJS Kesehatan potensial membebani Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS," imbuhnya.

DJS yang merupakan milik peserta dapat tergerus untuk melaksanakan tugas tugas kementerian yang
semestinya dibiayai dari sumber APBN.

Akibatnya, peserta yang harus menanggung biaya tugas tersebut melalui iuran yang dibayarkannya. Hal ini pun, lanjut Hariyadi, bertentangan dengan salah satu dari 9 prinsip SJSN dalam mengelola dana amanat yaitu bahwa DJS yang merupakan dana yang terkumpul dari iuran peserta dan merupakan dana titipan kepada BPJS yang perlu dikelola dan harus digunakan untuk sebesar besarnya kepentingan peserta.

Lebih lanjut, hal lain yang akan potensial membebani DJS di antaranya terkait pelayanan kesehatan rawat
inap tanpa batas yang memberikan beban berlebihan terhadap DJS.

"Pelayanan kesehatan rawat inap seyogyanya berpatokan pada penanganan yang wajar terkait indikasi medis dan standar pelayanan medis pra dan pascarawat jalan," ujarnya.

Di samping itu, cakupan pelayanan yang
diperluas untuk penanganan medis peserta korban kekerasan dan kecelakaan tunggal juga akan
membebani DJS, yang semestinya diatasi oleh program dari institusi lain dengan sumber APBN.

Hariyadi juga menyoroti tata kelola BPJS yang diubah dalam RUU Kesehatan mengancam kemandirian BPJS yang dapat berujung pada tidak efektifnya kerja BPJS Kesehatan.

Menurutnya, posisi kelembagaan BPJS saat ini sudah tepat karena bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ia khawatir pertanggungjawaban melalui Menteri Kesehatan sebagaimana diubah dalam RUU akan menempatkan BPJS sebagai subordinasi kementerian yang memperpanjang birokrasi, sehingga tidak efektif dan efisien.

Selain itu, Hariyadi juga menilai pengaturan keterwakilan unsur masyarakat berdasarkan UU SJSN yang ada saat ini tidak perlu diubah. Pembentukan panitia seleksi diusulkan oleh DJSN sebagai lembaga non struktural (LNS) yang keanggotaannya dari unsur tripartit plus (pemberi kerja, pekerja, pemerintah dan tokoh masyarakat/ahli sebagai representasi masyarakat umum) lebih menjamin independensi dibandingkan jika diusulkan oleh kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja

Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 10:41 WIB

RUU Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam Layanan BPJS Kesehatan Pekerja

RUU Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam Layanan BPJS Kesehatan Pekerja

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 10:22 WIB

5 Tes Kesehatan Dasar yang Bisa Dilakukan Dari Rumah, Cegah Penyakit Sebelum Parah

5 Tes Kesehatan Dasar yang Bisa Dilakukan Dari Rumah, Cegah Penyakit Sebelum Parah

Health | Rabu, 01 Maret 2023 | 09:36 WIB

Terkini

Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver

Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:00 WIB

Ravi Selesaikan Tugas Wamil, Kembali Minta Maaf soal Pemalsuan Data Medis

Ravi Selesaikan Tugas Wamil, Kembali Minta Maaf soal Pemalsuan Data Medis

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:00 WIB

5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas

5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:56 WIB

5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026

5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB

Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak

Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB

7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah

7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:39 WIB

Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo

Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

7 Fakta Menarik Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten

7 Fakta Menarik Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam

Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026

Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB