Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:41 WIB
Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (ANTARA/Ade Irma Junida)

Suara.com - Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyoroti perbahan sistem pengelolaan BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan lantaran menurutnya hal itu justru mengancam kemandirian BPJS dan berpotensi membuat BPJS tidak efektif.

Menurut dia, BPJS saat ini sudah berada di posisi yang tepat karena pertanggung jawaban langsung kepada Presiden.

Sehingga, jika pertanggung jawaban tersebut dilakukan melalui Menteri Kesehatan sebagaimana diubah dalam RUU akan menempatkan BPJS sebagai subordinasi kementerian yang memperpanjang birokrasi, berpotensi tidak efektif dan efisien.

Selain itu, Hariyadi juga menilai pengaturan keterwakilan unsur masyarakat berdasarkan UU SJSN yang ada saat ini tidak perlu diubah.

Pembentukan panitia seleksi diusulkan oleh DJSN sebagai lembaga non struktural (LNS) yang keanggotaannya dari unsur tripartit plus (pemberi kerja, pekerja, pemerintah dan tokoh masyarakat/ahli sebagai representasi masyarakat umum) lebih menjamin independensi dibandingkan jika diusulkan oleh kementerian.

Kemudian, ketentuan yang mengatur bahwa BPJS tidak bisa menghentikan kepesertaan tanpa kekuatan hukum yang bersifat tetap dan atas permintaan peserta juga akan menyebabkan ketidakpastian.

Menurut Hariyadi, relasi kerja antara pemberi kerja dengan pekerja bisa diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak tanpa harus berdasarkan kekuatan hukum yang bersifat tetap, berdasarkan sejumlah prasyarat yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

"Berdasar pertimbangan pertimbangan tersebut, Apindo mengharapkan agar klaster jaminan sosial dikeluarkan dari RUU agar lebih dapat menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada pekerja/peserta dan tidak menyebabkan beban biaya tambahan bagi pekerja dan pemberi kerja, " kata dia, dikutip dari Antara, Rabu (1/3/2023).

Hariyadi menilai penyusunan RUU Kesehatan melalui metode omnibus law (OL) diharapkan fokus pada rumpun bidang yang merupakan lingkup kewenangan Kementerian Kesehatan untuk reformasi kesehatan dan tidak menerabas lingkup bidang lainnya.

"Jika dimaksudkan untuk perbaikan kebijakan terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui omnibus
law, sebaiknya dilakukan khusus Omnibus Law Jaminan Sosial," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam Layanan BPJS Kesehatan Pekerja

RUU Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam Layanan BPJS Kesehatan Pekerja

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 10:22 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Akses Layanan Kesehatan Menggunakan KTP

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Akses Layanan Kesehatan Menggunakan KTP

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:12 WIB

Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Foto | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:20 WIB

Viral TKW Dikurung, Disiksa, dan Tak Diberi Makan di Arab Saudi: Tolong Kami Pak Jokowi

Viral TKW Dikurung, Disiksa, dan Tak Diberi Makan di Arab Saudi: Tolong Kami Pak Jokowi

| Selasa, 28 Februari 2023 | 09:37 WIB

Kronologi Tiga Pekerja Subkontraktor PHR Ditemukan Tewas Dalam Tangki Limbah

Kronologi Tiga Pekerja Subkontraktor PHR Ditemukan Tewas Dalam Tangki Limbah

Riau | Senin, 27 Februari 2023 | 14:23 WIB

Waspadai, Ini 7 Risiko Penyakit yang Didapatkan saat Bekerja!

Waspadai, Ini 7 Risiko Penyakit yang Didapatkan saat Bekerja!

Your Say | Senin, 27 Februari 2023 | 11:51 WIB

Terkini

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:16 WIB

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:05 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB