Nama Lolly anak Nikita Mirzani belakangan ini masih santer menjadi sorotan publik. Lantaran hubungannya dengan ibunda hingga saat ini belum kunjung membaik. Bahkan, keduanya malah kerap saling menyindir di media sosial.
Terbaru, seorang pakar hukum Internasional yakni James Tambunan turut menyoroti konflik antara ibu dan anak ini. Menurutnya, Lolly masih terikat pada UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur.
Maka dari itu, jika ada masalah yang berkaitan dengan Lolly terjadi. Kementerian Luar Negeri ataupun Kedutaan Indonesia di UK berhak untuk mencari tahu dan mengambil langkah yang menurut mereka benar.
"Apalagi dia masih di bawah umur tentu dia mengikat kepada Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia dan Internasional. Itu adalah tugas pemerintah Indonesia. Dalam hal ini kementerian luar negeri, kan ada Menlu kita. Dia yang akan mencari tahu nanti lewat kedutaan di sana. Jadi dia harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah kah, atau terlantar atau apa kita belum tahu," jelas James, dikutip Minggu (10/1/2023).
James pun tak menampik kalau suatu saat nanti Lolly akan dideportasi dari UK. Jika visa studynya habis atau kesulitan dalam memperanjang. Maka dalam proses deportasi itu, pihak pemerintah atau perwakilan Indonesia akan mencari tau penanggung jawab Lolly.
"Katakanlah izin tinggalnya habis, kalau kita bicara undang-undang imigrasi tentu kalau di luar negeri apalagi di Ingggris beda dengan di Indonesia. Tetapi itu biasanya beririsan, hak-hak hukumnya itu beririsan. Nah kalau izin tinggalnya tidak ada, paling biasanya itu deportasi. Nanti dicari siapa orangtuanya yang bertanggung jawab tentang anak itu atau pemerintah Indonesia, perwakilan Indonesia di sana nanti mereka yang urus proses deportasinya kalau memang itu bermasalah," terangnya
"Kalau ada anak bermasalah seperti ini, mereka akan memanggil katakanlah kedutaan negara di anak tersebut. Karena mereka mengadili tidak serta merta hanya melihat kesalahan, identik adalah perlindungan terhadap anak itu sendiri," tandasnya.