Vadel Badjideh tersandung kasus hukum hingga ditangkap polisi pada Kamis (12/10/2023). Pacar Lolly itu ditangkap pihak berwajib karena mengeroyok anggota Babinsa TNI, Alex Edison bersama dua temannya.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. AKBP Bintoro mengatakan bahwa pengeroyokan tersebut berawal dari motor Alex bertabrakan dengan teman Vadel yang bernama Martin.
Keduanya lalu terlibat adu mulut di jalanan. Tak terima disalahkan, Martin memanggil Vadel dan satu orang teman lain bernama Bintang untuk mengeroyok Alex.
"Kemudian yang bersangkutan mendatangi pihak korban," ujar AKBP Bintoro dalam rilis kasus yang digelar hari ini, Senin (16/10/2023).
"Tidak sendirian, tetapi dia (Martin) membawa dua orang temannya (Vadel dan Bintang). Jadi jumlahnya ialah tiga orang dan mengintimidasi sekaligus menganiaya korban," imbuhnya.
Saat dikeroyok, Babinsa Alex Edison tak memakai seragam TNI. Dia pun bilang kalau dirinya adalah anggota Babinsa TNI. Hanya saja, Vadel dan dua orang temannya tetap mengeroyok Alex.
"Yang bersangkutan sempat menyampaikan kata-kata 'nggak usah bawa-bawa tentara', padahal memang korban itu menyampaikan bahwa 'saya itu Babinsa di sini'. Ini yang kami sangat sayangkan," kata Bintoro.
Akibat pengeroyokan tersebut, Alex Edison mengalami beberapa lebam di bagian tubuhnya. Kemudian Vadel dan dua pelaku lain dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini laporan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor LBP/467.X/2023.
Ketiga pelaku pengeroyokan disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan. Ketiganya terancam hukuman masing-masing maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pekerjaan Jessica Wongso di Australia Terungkap: Bukan di Farmasi Tapi Desain Grafis
Sementara itu, Alex Edison sendiri telah menjalani visum di Rumah Sakit Sunyoto dan hasilnya akan keluar baru keluar pada Selasa (17/10/2023). (Tiara Rosana)