Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut pemerintah Indonesia belum mampu mengatasi kebutuhan impor akan bahan-bahan pokok.
“Hampir sepuluh tahun ini sejujurnya saja pemerintah belum berhasil mengatasi ketergantungan impor minyak bumi, beras, jagung, gula, kedelai, daging, dan bahan pangan pokok rakyat lainnya. Saat muncul perang kita terancam susah mendapatkan pasokan, dan harganya tinggi, ditambah membayar dengan Dolar AS yang sedang tinggi. Itu yang kita hadapi saat ini,” jelas Said dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari wartaekonomi, Rabu (25/10/2023).
Ia juga menyayangkan, karena pemerintah tak bisa mengatasi impor, bertampak pada lonjakan harga misalnya beras.
Kekeringan yang mendera berbuntut pada kenaikan harga beras yang mencapai 27 persen, menuntun pada kondisi inflasi beras.
“Dalam kasus beras, banyak sawah kekeringan, dan selama Agustus-September 2023 harga yang melonjak hingga 27 persen. Akibatnya terjadi inflasi beras mencapai 5,6 persen tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Ini sekaligus menjadi sinyal ke pemerintah program embung dan bendungan belum bekerja baik. Sementara program food estate juga belum mampu menjadi penyedia pasokan,” jelas Legislator Dapil Jawa Timur XI itu.
Pihaknya mendorong agar pemerintah mempersiapkan kebijakan fiskal untuk mengatasi itu.
Badan Anggaran DPR telah mendorong pemerintah melakukan percepatan dan penambahan program bansos kepada rakyat.
“Sebab penyaluran bansos tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah adalah faktor penting bansos menolong hajat hidup rumah tangga miskin, baik natura maupun bantuan langsung tunai. Namun justru penebalan bansosnya baru dijalankan November 2023,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan rakyat hingga 6 bulan ke depan, terutama komoditas yang impor seperti beras, jagung, kedelai, gula, daging, minyak bumi dan lainnya.
Baca Juga: Penggunaan AI Meningkat, Supermicro Pamer Server dan Jajaran Produk Storage Accelerate Everything
Disampaikannya, untuk menghindari konflik kepentingan maka pelaksanaan impor pangan dan minyak bumi sebaiknya melalui BUMN.