Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta

Arif Budi

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:56 WIB
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
Sumardji dapat sanksi berat dari FIFA. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
baca 10 detik
  • Ketua BTN Sumardji dihukum FIFA akibat menyerang wasit Ma Ning setelah laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
  • Insiden terjadi 11 Oktober 2025; Sumardji menyerang wasit dari belakang saat Ma Ning hendak beri kartu merah.
  • Sanksi final FIFA adalah skorsing 20 pertandingan dan denda CHF 15.000 meskipun telah diajukan banding.

Suara.com - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji harus menerima konsekuensi berat atas tindakannya usai laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak.

Komite Disiplin FIFA menjatuhkan hukuman serius karena ia terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyerang wasit asal China, Ma Ning.

Insiden ini terjadi setelah peluit panjang pertandingan pada 11 Oktober 2025, yang berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk Skuad Garuda dan sekaligus menutup mimpi lolos ke Piala Dunia 2026.

Dalam laporan resminya, Komite Disiplin FIFA menyatakan Sumardji bersalah karena melakukan tindakan agresif terhadap wasit Ma Ning saat sang pengadil hendak memberikan kartu merah kepada Shayne Pattynama.

Laporan tersebut secara gamblang membeberkan kronologi penyerangan yang dilakukan oleh Sumardji, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang," tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

"Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah, Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit."

"Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat," sambungnya.

FIFA juga mencatat bahwa Sumardji tidak memberikan sanggahan atau bukti yang membantah tuduhan tersebut selama proses persidangan.

baca juga

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," jelas laporan resmi FIFA.

Akibat tindakan yang melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA mengenai penyerangan terhadap perangkat pertandingan, Sumardji dijatuhi sanksi yang sangat berat.

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan," demikian tertulis dalam Kode Disiplin FIFA.

FIFA akhirnya menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari batas minimum tersebut.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Selain larangan mendampingi timnas, Sumardji juga diwajibkan membayar denda sebesar 15.000 Franc Swiss atau setara dengan Rp324 juta.

"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut," jelas laporan FIFA.

Diketahui, Sumardji dan PSSI telah mengajukan banding atas keputusan ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan hukuman tetap tidak berkurang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China, Satu Diaspora Jadi Sorotan

28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China, Satu Diaspora Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:49 WIB

Kata-kata Perdana Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija

Kata-kata Perdana Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:33 WIB

Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026

Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:19 WIB

Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija Jakarta

Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija Jakarta

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:45 WIB

5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati

5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×