- Ketua BTN Sumardji dihukum FIFA akibat menyerang wasit Ma Ning setelah laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
- Insiden terjadi 11 Oktober 2025; Sumardji menyerang wasit dari belakang saat Ma Ning hendak beri kartu merah.
- Sanksi final FIFA adalah skorsing 20 pertandingan dan denda CHF 15.000 meskipun telah diajukan banding.
Suara.com - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji harus menerima konsekuensi berat atas tindakannya usai laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak.
Komite Disiplin FIFA menjatuhkan hukuman serius karena ia terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyerang wasit asal China, Ma Ning.
Insiden ini terjadi setelah peluit panjang pertandingan pada 11 Oktober 2025, yang berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk Skuad Garuda dan sekaligus menutup mimpi lolos ke Piala Dunia 2026.
Dalam laporan resminya, Komite Disiplin FIFA menyatakan Sumardji bersalah karena melakukan tindakan agresif terhadap wasit Ma Ning saat sang pengadil hendak memberikan kartu merah kepada Shayne Pattynama.
Laporan tersebut secara gamblang membeberkan kronologi penyerangan yang dilakukan oleh Sumardji, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.
"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang," tulis laporan Komite Disiplin FIFA.
"Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah, Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit."
"Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat," sambungnya.
FIFA juga mencatat bahwa Sumardji tidak memberikan sanggahan atau bukti yang membantah tuduhan tersebut selama proses persidangan.
Baca Juga: Striker Rosenberg Dipanggil Timnas Indonesia U-17 untuk Lawan China
"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," jelas laporan resmi FIFA.
Akibat tindakan yang melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA mengenai penyerangan terhadap perangkat pertandingan, Sumardji dijatuhi sanksi yang sangat berat.
"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan," demikian tertulis dalam Kode Disiplin FIFA.
FIFA akhirnya menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari batas minimum tersebut.
"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.
Selain larangan mendampingi timnas, Sumardji juga diwajibkan membayar denda sebesar 15.000 Franc Swiss atau setara dengan Rp324 juta.