Kabar rencana pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Pradipta Aryawardhana santer terdengar. Apalagi muncul pengakuan dari Ketua RT tempat BCL bertempat tinggal.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, ketua RT bernama Mahmud menyebut keduanya telah membuatkan surat rekomendasi menikah pada tanggal 15 November lalu.
“Kalau untuk itu sudah (surat izin nikah), dari tanggal kalau gak salah tanggal 15 November, kita sudah kasih atau buatkan surat rekomendasi untuk persyaratan nikah beliau dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," ungkap Mahmud.
Namun, Mahmdu tidak mengetahui tanggal pernikahan keduanya dan menyebut mereka akan menikah di Bali.
“Kalau untuk rencana menikah kita kurang tahu, beliau meminta surat pengantar aja, persyaratan nikah," ungkapnya.
“Untuk pengantar menikah atau numpang nikah itu di Bali kalau, KUA Bali, kurang tahu kalau untuk tanggalnya, kalau persyaratannya kita cuman bikin pengantar, kewajiban Rukun Tetangga, melayani warga ya sudah itu saja," jelas Mahmud.
Selain itu, kebenaran berita tersebut juga diungkap pihak KUA Pasar Minggu.BCL juga sudah menyertakan surat kematian Ashraf Sinclair, surat dari kelurahan, hingga kartu keluarga, sedangkan Tiko juga menambahkan dokumen akta cerai.
"Bunga Citra Lestari sudah ada surat kematian dari pihak (mendiang) suaminya, kemudian dari kelurahannya juga sudah ada, Kartu Keluarganya juga sudah," papar Emma Fatmayani, staf pendaftaran KUA Pasar Minggu.
"Kalau pihak laki-lakinya juga sudah ada, dari KTP, kelurahan, kemudian fotokopi akta cerai dari yang laki-laki juga," sambungnya terkait rencana pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Pradipta Aryawardhana.
Baca Juga: BCL Dikabarkan Bakal Menikah, Sosok Ashraf Sinclair Kembali Dikenang