Saat akan mengatakan lari pada Brigadir J, mulutnya sulit berucap lantaran teraiakan perintah menembak lebih nyaring terdengar.
"Dia (Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika berhadapan langsung dengan Yosua (Brigadir J). Dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada," kata Ronny menjelaskan kesaksian Bharada E.
Ketika semua rombongan tiba di Duren Tiga, Bharada E sudah diperintah untuk masuk ke dalam.
"Sampai di rumah Duren Tiga, dia (Bharada E) sudah langsung disuruh masuk ke dalam," katanya lagi.
Kemudian, Ronny juga mengatakan akan membongkar semua mengenai detail jelang penembakan dan kematian Brigadir J di pengadilan.
Dalam masa sisa persidangan, pihak Bharada E mengaku siap dengan strategi khusus untuk membongkar kasus kematian Brigadir J.
Strategi yang akan dijalankan adalah dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf di ruangan yang sama.
Sementara itu, usai mengikuti sidang perdana, Bharada E mengucapkan duka cita dan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.
Dalam sidang perdana Bharada E di PN Jaksel, berjalan lancar. Sidang Bharada E dilakukan setelah terdakwa lain selesai disidang sehari sebelumnya.
Usai sidang, Bharada E sempat membacakan surat singkat dengan mengucap permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.
"Saudara Richard Eliezer adik kita ini menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy belum lama ini.
"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang."
"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa."
Dalam agenda sidang kasus Brigadir J, masih terus berlangsung beberapa kali untuk membuktikan fakta-fakta yang terjadi.
Di antaranya termasuk membuktikan apa yang menjadi pengakuan berlawanan antara Bharada E dengan empat terdakwa lainnya.
Dengan posisi itum Bharada E disebutv sebagai Justice Collaborator dan mengklaim sudah dipersiapkan dengan strategi khusus.
Untuk menjalankan strategi itu, pihak pengcara meminta semua terdakwa dihadirkan.
"Terkait nanti (sidang lanjutan) ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," ungkap Ronny.
"Tadi kita sudah minta dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan," katanya
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Ronny tidak mengajukan nota pembelaan atau eksepsi.
Akan tetapi dia hanya meminta keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J dihadirkan dalam waktu tiga hari ke depan.
"Kami (tim Bharada E) memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny saat di ruang sidang.
"Kami mohon untuk menghadirkan saksi (yang juga terdakwa) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," katanya
"Kami mohon waktunya tiga hari ke depan," katanya.
Akan tetapi permintaan tim Bharada E ini belum bisa dipenuhi majelis hakim karena seluruh saksi akan diperiksa secara seksama dari awal permulaan.
"Mereka (para terdawka) akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menjawab.
"Tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi (yang juga terdakwa) semua dari awal," katanya. (*)