Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Akan Terus Mencari Keadilan

tasikmalaya | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:24 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Akan Terus Mencari Keadilan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani akan terus perjuangkan Nyai bebas(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Nikita Mirzani dikabarkan ditolak oleh pihak Kejaksaan Serang.

Penolakan tersebut sebelumnya telah diperhitungkan oleh pihak kuasa Hukum Nikita Mirzani Fachmi Bachdim.

Fachmi Bachdim menyebutkan tidak menampik kemungkinan adanya penolakan permohonan penangguhan penahanan tersebut akan ditolak karena menurutnya hal tersebut merupakan hak penuh jaksa.

Apabila permohonan dikabulkan, maka kliennya tersebut dapat pulang, meskipun ditolak pihaknya akan terus berjuang mencari keadilan.

"Kalau dikabulkan ya bisa pulang, kalau tidak dikabulkan ya kita mencari keadilan kita tidak akan pernah berhenti," papar Fachmi Bachdim seperti dikutip dari kanal YoauTube Intens Investigasi Sabtu (29/10/2022).

Lebih lanjut, Fachmi Bachdim menyebutkan bahwa penolakan tersebut merupakan kewenangan mutlak jaksa.

"Di dalam hukum ini ada hak-hak yang diterapkan kepada jaksa untuk bisa mempertimbangkan menangguhkan atau mengalihkan menjadi tahanan. Itu kewenangan mutlak dari jaksa penuntut umum," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Serang telah menolak permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.

Penolakan yang diajukan Nikita Mirzani tersebut disampaikan langsung oleh Kejari Serang Freddy D Simanjuntak.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” papar Kejari Serang Freddy D Simanjuntak seperti dikutip dari denpasar.suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Lebih lanjut Freddy D Simanjuntak menyebutkan hasil dari pemantauan dan analisa terhadap Nikita Mirzani merupakan salah satu faktor penolakan tersebut.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum,” ungkapnya.(*)


Sumber: Kanal YouTube Intens Investigasi, denpasar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari: Berdasar Pemantauan dan Analisa NM

Alasan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari: Berdasar Pemantauan dan Analisa NM

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:21 WIB

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:20 WIB

Bungkam Haters, Nikita Mirzani Mendadak Tuai Pujian Usai Belikan Tahanan Pizza Ratusan Kotak

Bungkam Haters, Nikita Mirzani Mendadak Tuai Pujian Usai Belikan Tahanan Pizza Ratusan Kotak

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:18 WIB

Top 5 Sepekan: Hotman Paris Pertanyakan Penahanan Nikita Mirzani, Lesti Kejora Dihina Nenek-Nenek

Top 5 Sepekan: Hotman Paris Pertanyakan Penahanan Nikita Mirzani, Lesti Kejora Dihina Nenek-Nenek

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:10 WIB

Terkini

Fashion is Art, Intip Sederet Konsep Anggota BLACKPINK di Met Gala 2026

Fashion is Art, Intip Sederet Konsep Anggota BLACKPINK di Met Gala 2026

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:24 WIB

Bukan Hanya Pembalap, Tim Tech3 Juga Tentukan Nasib untuk Tahun 2027

Bukan Hanya Pembalap, Tim Tech3 Juga Tentukan Nasib untuk Tahun 2027

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:21 WIB

Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim

Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an

Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:12 WIB

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:11 WIB

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB