Alasan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari: Berdasar Pemantauan dan Analisa NM

tasikmalaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:21 WIB
Alasan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari: Berdasar Pemantauan dan Analisa NM
penangguhan Penahanan Nikita Mirzani ditolak (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Proses hukum yang menjerat Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra terus bergulir.

Terbaru, pihak Kejaksaan Serang mengumumkan bahwa tidak akan atau menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya.

Adapun kabar penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Kejari Serang Freddy D Simanjuntak.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” ujar Kejari Serang Freddy D Simanjuntak seperti dikutip dari denpasar.suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Freddy D Simanjuntak menyebutkan, adapun alasan kenapa permohonan penangguhan penahan tersebut ditolak karena hasil pemantauan dan analisa terhadap Nikita Mirzani.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum,” ungkapnya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Sudah, suratnya sudah masuk. Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa, atau sampai hari Senin," papar Fahmi Bachmid, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi Jumat (28/10/2022).

Fahmi Bachmid lantas menyebutkan, pengajuan tersebut bukan berarti Nikita Mirzani mengaku atas tuntutan yang menjeratnya.

baca juga

"Hak seseorang untuk memohon. Tapi bukan berarti Niki mengajukan permohonan itu sebagai bentuk dia mengaku salah. Tidak ada sesuatu yang salah dalam persoalan ini, karena Niki belum tentu bersalah," pungkas Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut Fachmi Bachdim menyebutkan, jika permohonan tersebut tidak dikabulkan maka pihaknya akan terus mencari keadilan.

“Kalau tidak dikabulkan ya kita mencari keadilan kita tidak akan pernah berhenti," tegas Fachmi Bachmid.(*)

Sumber: DenpasarSuara.com dan Kanal YouTube Intens Investigasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bungkam Haters, Nikita Mirzani Mendadak Tuai Pujian Usai Belikan Tahanan Pizza Ratusan Kotak

Bungkam Haters, Nikita Mirzani Mendadak Tuai Pujian Usai Belikan Tahanan Pizza Ratusan Kotak

Tasikmalaya | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:18 WIB

Top 5 Sepekan: Hotman Paris Pertanyakan Penahanan Nikita Mirzani, Lesti Kejora Dihina Nenek-Nenek

Top 5 Sepekan: Hotman Paris Pertanyakan Penahanan Nikita Mirzani, Lesti Kejora Dihina Nenek-Nenek

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:10 WIB

Makin Hareudang, Nikita Mirzani Dipenjara, Isa Zega Pengen Jenguk dan Nyinyir: Katanya Kamu Strong..

Makin Hareudang, Nikita Mirzani Dipenjara, Isa Zega Pengen Jenguk dan Nyinyir: Katanya Kamu Strong..

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:16 WIB

Dito Mahendra Bakal Kaget, Ini Untung Ruginya Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Dito Mahendra Bakal Kaget, Ini Untung Ruginya Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:48 WIB

Terkini

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:13 WIB

×