SuaraTasikmalaya.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk tim khusus (timsus) dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak belakangan ini, akibat efek samping dari obat-obatan.
Anggota komisi III DPR-RI, Habiburokhman mengaku mendukung langkah Kepolisian tersebut dalam pengusutan kasus ini.
Dewan dari Dapil DKI Jakarta I ini juga meminta Kepolisian untuk mengusut kasus tesebut secara pidana dan hingga tuntas.
"Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," kata Habiburokhman seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari PMJ News, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Selain itu, dia juga mengapresiasi atas respon cepat dari Jenderal Listyo Sigit Purnomo karena telah membentuk timsus.
Dia menilai, bahwa langkah Kepolisian dengan membentuk timsus dalam mengusut kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak ini sudah tepat.
"Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, temuan obat-obatan yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pihak yang bersalah harus dihukum sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal di dalam obat-obatan yang khusus diberikan pada anak.
Sampai saat ini, temuan penyakit gagal ginjal akut tersebut telah menewaskan lebih dari 100 anak.(*)
Sumber: PMJ News