SuaraTasikMalaya.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertemukan Ferdy Sambo dan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di persidangan yang digelar pada Selasa (1/11/2022). Keluarga Brigadir J hadir sebagai saksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Melalui kesempatan ini, Samuel Hutabarat bertemu langsung dengan dalang dari pembunuhan berencana terhadap putranya yakni Ferdy Sambo. Samuel meminta Sambo untuk melepaskan masker dan menunjukkan wajahnya agar lebih mengenali sosok terdakwa pembunuhan ini.
Ferdy Sambo menuturkan perasaannya yang memiliki penyesalan usai melakukan hal tak terpuji yakni membunuh Brigadir J. Ia juga memohon maaf kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak selaku orang tua korban.
"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih”, tutur Sambo.
Sambo mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut lantaran tak bisa menahan emosi kepada bawahannya tersebut, Brigadir J. Sebelumnya diketahui bahwa Sambo membunuh Yosua karena diduga melakukan pelecehan kepada sang istri, Putri Candrawathi.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya", ungkapnya.
Kendati tega melakukan pembunuhan terhadap Yosua, Sambo mengakui bahwa yang ia lakukan adalah kesalahan. Eks Kadiv Propam ini menyatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas aksi pembunuhan yang ia rencanakan tersebut.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum", tuturnya.
Tak hanya meminta maaf kepada orang tua dan keluarga Brigadir J, Sambo yang merasa sudah melakukan kesalahan besar tersebut juga menyatakan bahwa ia sudah memohon ampunan kepada Yang Maha Kuasa.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia", lanjutnya. (*)
Sumber: Suara.com