SuaraTasikMalaya.id – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). Kamaruddin hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apa saja hambatan atau rintangan yang didapatkan oleh Kamaruddin selaku kuasa hukum dari keluarga Yosua.
Ternyata Kamaruddin mendapat beberapa hambatan saat berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana yang telah dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terhadap Yosua. Salah satunya adalah ketika beberapa pihak terlihat ketakutan saat ia akan memberikan bukti di handphone miliknya.
Saat itu Kamaruddin juga merasa heran mengapa penyidik pidum polri ketakutan saat ia akan memberikan bukti di handphonenya. Bahkan pangkat jenderal hingga yang berbintang tiga sekali pun juga terlihat ketakutan.
“Jadi saya heran kenapa ini penyidik sampai pangkat jenderal ketakutan, sampai bintang tiga pun ketakutan, Yang Mulia Majelis Hakim dan saudara Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Kamaruddin.
Kemudian pengacara keluarga Yosua tersebut mengajukan permohonan kepada Kapolri agar terdakwa Ferdy Sambo dihentikan untuk sementara waktu dari jabatannya sehingga para polisi dan penyidik lain memiliki keberanian untuk menangani kasus ini.
“Sehingga saya waktu itu untuk mengatasi ketakutan mereka itu, saya bermohon kepada Kapolri supaya terdakwa Ferdy Sambo diberhentikan dahulu untuk sementara dari Kadiv Propam supaya polisi ini punya keberanian atau penyidik ini punya keberanian untuk menangani perkara ini,” terang pengacara keluarga Yosua.
Kuasa hukum dari keluarga Yosua ini juga menceritakan kekesalannya saat ia membawa bukti di handphonenya tersebut yang merupakan hasil dari investigasi yang ia lakukan. Ia menyebutkan kala itu tidak ada yang mau menerima bukti tersebut dari handphone miliknya.
Sehingga ia harus memindahkannya terlebih dahulu dari handphone nya ke laptop yang tidak tersambung internet, kemudian dari laptop tersebut dipindahkan kembali ke laptop penyidik dengan menggunakan USB.
Baca Juga: Hanya Terpaksa, Permintaan Maaf Ferdy Sambo cs hanya Trik agar Dapat Vonis Ringan
“Saya jadi heran kenapa orang ini takut dengan internet,” ujarnya.
“Maka saya coba pelajari, ternyata saya dapat informasi bahwa ada alat-alat dari pada kepolisian yang diduga sangat canggih, yang memantau pergerakan ini semua, termasuk memantau pergerakan saya,” ungkap kuasa hukum Yosua.
Sumber: TikTok @gabriel_sky5