Polisi Ungkap Tersangka Pembuat Konten Video Kebaya Merah Terima Orderan dari Luar Negeri

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 19:18 WIB
Polisi Ungkap Tersangka Pembuat Konten Video Kebaya Merah Terima Orderan dari Luar Negeri
Polisi mengungkapkan, selain di dalam negeri, tersangka pembuat video porno kebaya merah juga menerima orderan dari luar negeri

SuaraTasikmalaya.id - Polisi telah berhasil menangkap pembuat konten video porno kebaya merah yang tengah viral di media sosial pada Minggu, (6/11/2022) lalu. 

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka ACS dan AH yang diketahui sebagai pasangan kekasih tersebut di daerah Gubeng, Surabaya. 

Berdasar hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif kedua tersangka tersebut membuat konten lantaran menerima pesanan dari seseorang melalui platform twitter.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait sosok yang memesan video vulgar kepada dua sejoli tersebut. 

Lebih lanjut, atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa hardisk milik tersangka. 

Di dalam hardisk tersebut kemudian ditemukan bukti berupa 92 video porno dan 100 foto bugil. 

“Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman seperti dikutip dari BeritaJatim.com.

Berdasar keterangan tersangka, video tersebut dibuat untuk dijual di pasar lokal dan luar negeri.

“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya,” terangnya. 

Sementara itu, untuk video kebaya merah, tersangka mengaku dibuat pada tanggal 8 Maret 2022 pukul 22.00 WiB di sebuah hotel Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya lantai 17 nomor 1710.

Tersangka Menerima Upah Rp 750 Ribu untuk Orderan Video Kebaya Merah

Dari orderan pembuatan video porno tersebut, tersangka mengakui mendapat bayaran sebesar Rp 750 ribu. 

Lantas keuntungan yang diperoleh dengan membuat video porno kemudian digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari,” papar Kombes Pol Farman.

Setelah menerima pesanan dari seseorang melalui pesan twitter, keduannya kemudian menyanggupi dan melakukan eksekusi pembuatan video. 

Video tersebut diambil menggunakan kamera ponsel, dan diambil secara bergantian oleh ACS dan AH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemeran Pria di Video Mesum Punya Fetish Kebaya Merah? Begini Penjelasan Fetish Kata Zoya Amirin

Pemeran Pria di Video Mesum Punya Fetish Kebaya Merah? Begini Penjelasan Fetish Kata Zoya Amirin

| Rabu, 09 November 2022 | 19:00 WIB

Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya

Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya

| Rabu, 09 November 2022 | 18:50 WIB

Lupakan Kebaya Merah! Kini Muncul Video Porno 'Di Atas Sofa', Link Video Jadi Buruan, Ini Sosok Pemerannya

Lupakan Kebaya Merah! Kini Muncul Video Porno 'Di Atas Sofa', Link Video Jadi Buruan, Ini Sosok Pemerannya

Surakarta | Rabu, 09 November 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB