Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 18:50 WIB
Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya
Kebaya merah jadi trending topic, warganet ramai-ramai cari link video syur. (Dok. Twitter)

SuaraSumedang.id - Publik kini tengah dihebohkan dengan aksi perempuan dengan kebaya merah.

Diketahui, sosok perempuan mengenakan kebaya merah tersebut mengguncang jagat dunia maya usai video pornonya beredar luas di masyarakat.

Akibat ulahnya tersebut, sosok si kebaya merah dengan inisial ACS bersama lelaki berinisial AH harus berurusan dengan hukum.

Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan bisa dijerat dengan pasal berlapis dari penegak hukum.

Hal tersebut diungkap langsung oleh ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Samsul Arifin.

Samsul Arifin mengatakan, kedua tersangka tersebut bisa terjerat pasal berlapis berdasarkan dua Undang-Undang, yakni Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.

Dengan pasal itu, kata Samsul, kedua tersangka dapat terancam kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, dikatakan Samsul, motif video tersebut meski hanya kebutuhan ataupun konsumsi pribadi, namun tetap berisi unsur pidana.

Menurutnya, terdapat unsur kesengajaan yang dapat menjadi masalah bagi keduanya.

“Berbicara hal tersebut setidaknya ada dua pihak yang bisa dikenakan pidana, yang pertama ialah orang-orang yang ada di video tersebut, yakni mereka yang melakukan hubungan intim, mereka bisa dipidana karena memang memproduksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1), dan dengan sengaja menjadi objek/model yang mengandung unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Undang-Undang Pornografi,” kata Samsul. Dilansir dari jatim.suara.com, Rabu (9/11/2022).

Selain itu, dia menambahkan, mereka juga bisa dijerat Pasal 4, 8 dan 10 UU Pornografi dan Pasal 27 UU ITE terkait penyebarluasan konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan.

“Memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, menggandakan, menyewakan, itu dilarang. Itu disebutkan dalam undang-undang pornografi. Orang-orang atau pihak yang mendistribusikan (video) itu sebenarnya dapat dipidana meskipun dia tidak ada atau tidak tampak dalam video tersebut,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di jatim.suara.com berjudul: Pasal Berlapis untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Kasus Skandal Ariel Noah Jadi Contoh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lupakan Kebaya Merah! Kini Muncul Video Porno 'Di Atas Sofa', Link Video Jadi Buruan, Ini Sosok Pemerannya

Lupakan Kebaya Merah! Kini Muncul Video Porno 'Di Atas Sofa', Link Video Jadi Buruan, Ini Sosok Pemerannya

Surakarta | Rabu, 09 November 2022 | 18:09 WIB

Pemeran Video Syur "Kebaya Merah" Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Ini Kata Ahli Hukum

Pemeran Video Syur "Kebaya Merah" Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Ini Kata Ahli Hukum

| Rabu, 09 November 2022 | 14:18 WIB

Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

| Selasa, 08 November 2022 | 11:13 WIB

Video Syur Gisella Anastasia, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Video Syur Gisella Anastasia, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

| Kamis, 03 November 2022 | 16:36 WIB

Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi Usai Jual Video Porno hingga Raup Rp50 Juta

Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi Usai Jual Video Porno hingga Raup Rp50 Juta

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB