Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 18:50 WIB
Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya
Kebaya merah jadi trending topic, warganet ramai-ramai cari link video syur. (Dok. Twitter)

SuaraSumedang.id - Publik kini tengah dihebohkan dengan aksi perempuan dengan kebaya merah.

Diketahui, sosok perempuan mengenakan kebaya merah tersebut mengguncang jagat dunia maya usai video pornonya beredar luas di masyarakat.

Akibat ulahnya tersebut, sosok si kebaya merah dengan inisial ACS bersama lelaki berinisial AH harus berurusan dengan hukum.

Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan bisa dijerat dengan pasal berlapis dari penegak hukum.

Hal tersebut diungkap langsung oleh ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Samsul Arifin.

Samsul Arifin mengatakan, kedua tersangka tersebut bisa terjerat pasal berlapis berdasarkan dua Undang-Undang, yakni Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.

Dengan pasal itu, kata Samsul, kedua tersangka dapat terancam kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, dikatakan Samsul, motif video tersebut meski hanya kebutuhan ataupun konsumsi pribadi, namun tetap berisi unsur pidana.

Menurutnya, terdapat unsur kesengajaan yang dapat menjadi masalah bagi keduanya.

“Berbicara hal tersebut setidaknya ada dua pihak yang bisa dikenakan pidana, yang pertama ialah orang-orang yang ada di video tersebut, yakni mereka yang melakukan hubungan intim, mereka bisa dipidana karena memang memproduksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1), dan dengan sengaja menjadi objek/model yang mengandung unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Undang-Undang Pornografi,” kata Samsul. Dilansir dari jatim.suara.com, Rabu (9/11/2022).

Selain itu, dia menambahkan, mereka juga bisa dijerat Pasal 4, 8 dan 10 UU Pornografi dan Pasal 27 UU ITE terkait penyebarluasan konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan.

“Memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, menggandakan, menyewakan, itu dilarang. Itu disebutkan dalam undang-undang pornografi. Orang-orang atau pihak yang mendistribusikan (video) itu sebenarnya dapat dipidana meskipun dia tidak ada atau tidak tampak dalam video tersebut,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di jatim.suara.com berjudul: Pasal Berlapis untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Kasus Skandal Ariel Noah Jadi Contoh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lupakan Kebaya Merah! Kini Muncul Video Porno 'Di Atas Sofa', Link Video Jadi Buruan, Ini Sosok Pemerannya

Lupakan Kebaya Merah! Kini Muncul Video Porno 'Di Atas Sofa', Link Video Jadi Buruan, Ini Sosok Pemerannya

Surakarta | Rabu, 09 November 2022 | 18:09 WIB

Pemeran Video Syur "Kebaya Merah" Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Ini Kata Ahli Hukum

Pemeran Video Syur "Kebaya Merah" Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Ini Kata Ahli Hukum

| Rabu, 09 November 2022 | 14:18 WIB

Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

| Selasa, 08 November 2022 | 11:13 WIB

Video Syur Gisella Anastasia, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Video Syur Gisella Anastasia, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

| Kamis, 03 November 2022 | 16:36 WIB

Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi Usai Jual Video Porno hingga Raup Rp50 Juta

Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi Usai Jual Video Porno hingga Raup Rp50 Juta

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar

Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:55 WIB

Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi

Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:51 WIB

Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda

Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:45 WIB

Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia

Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:45 WIB

Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG

Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan

Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:25 WIB

H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat

H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:10 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?

Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:55 WIB