SuaraTasikmalaya.id - Masyarakat Tasikmalaya dan warga Indonesia pada umumnya, berikut adalah informasi cara mengecek nama apakah Anda termasuk yang mendapat STB gratis dari negara untuk tahun 2022.
Berikut adalah cara mengecek nama dan syarat yang harus disiapkan oleh Anda warga Tasikmalaya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Sebagai informasi, STB merupakan kepanjangan dari Set Top Box. STB ini merupakan perangkat tambahan yang harus digunakan pada TV analog.
Manfaatnya adalah Anda yang masih menggunakan TV analog akan bisa menerima atau menangkap sinyal TV digital.
Cara kerja dari STB adalah mengubah sinyal digital menjadi bentuk gambar dan suara.
Dengan demikian Anda warga Tasikmalaya dan masyarakat umumnya akan bisa menikmati pengguna TV secara digital.
Dalam pendistribusian STB ini negara melalui Kominfo telah bekerja sama bersama lembaga penyiaran.
Pendistribusian STB dari negara ini gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.
Harapan lainnya adalah pembagian STB gratis ini bisa didistribusikan secara merata agar bisa menikmati TV digital secara menyeluruh.
Tayangan atau siaran TV digital ini dinilai lebih berkualitas daripada menggunakan tv tabung biasa.
Mengutip siaran informasi resmi dari laman Kominfo, negara sudah menyalurkan sekitar 1 juta unit bantuan STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Akan tetapi, harus diingat jika masyarakat golongan miskin yang akan mendapat STB gratis adalah mereka yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Apakah Anda warga Tasikmalaya atau masyarakat umumnya sudah terdaftar?
Berikut cara mengecek nama Anda apakan sudah terdaftar atau belum.
Untuk mengecek nama Anda, bisa dengan menggunakan HP, laptop atau komputer milik sendiri yah.
Syarat mendapat STB gratis yaitu:
![Ilustrasi soal TV analog kini sudah tak bisa ditonton alias disuntik mati hingga berdampak besar bagi masyarakat yang berstatus kebawah. [Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/11/07/1-ilustrasi-soal-tv-analog-kini-sudah-tak-bisa-ditonton-alias-disuntik-mati-hingga-berdampak-besar-bagi-masyarakat-yang-berstatus-kebawah.png)
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sudah memiliki e-KTP
3. Termasuk dalam rumah tangga miskin.
4. Mempunyai TV analog
3. KK (opsional)
4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data lain di bidang sosial
5. Penerima bantuan STB gratis harus dalam wilayah migrasi digital yang terdampak ASO
Cara cek nama Anda apakah termasuk penerima Set Top Box (STB) gratis dari negara:
- Langkah pertama adalah akses laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
- Langkah kedua, jika mengalami kendala saat mengakses website, segera menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
- Langkah ketiga, isi NIK dan kode pengaman secara benar.
- Langkah keempat, klik “Pencarian”. Anda akan melihat apakah sudah terdaftar penerima STB gratis.
- Langkah kelima, apabila nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, dapat menghubungi Call Center 159 atau langsung membawa KTP dan KK asli ke Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB.