JANGAN SALAH! Begini Cara dan Pilih STB yang Aman, Keliru Pasang dan Kualitas Rendah Bisa Sebabkan Kebakaran, Sudah Tewaskan 3 Korban Jiwa

tasikmalaya

Selasa, 06 Desember 2022 | 11:04 WIB
JANGAN SALAH! Begini Cara dan Pilih STB yang Aman, Keliru Pasang dan Kualitas Rendah Bisa Sebabkan Kebakaran, Sudah Tewaskan 3 Korban Jiwa
Tampilan frekuensi tv digital di Tasikmalaya yang sudah ASO pada 3 Desember 2022. (Fitria/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Bagaimana cara memilih Set top box (STB) agar aman saat digunakan?

Kualitas Set top box (STB) seperti apa yang benar-benar aman untuk digunakan masyarakat?

Apakah Set top box (STB) dari negara yang dibagikan secara gratis sudah benar-benar aman?

Lalu, apakah Set top box (STB) yang dijual bebas di pasar juga sudah aman digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang ada di benak masyarakat setelah terjadi peristiwa Set top box (STB) meledak hingga menyebabkan korban jiwa dan tiga orang meninggal di dalamnya.

Berikut adalah tips memilih STB yang aman digunakan

Petugas Kementerian Kominfo memberikan penjelasan penggunaan alat STB yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas Kementerian Kominfo memberikan penjelasan penggunaan alat STB yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Pertama, sebelum membeli, pastikan STB tersebut sudah bersertifikat Kominfo. 

Kedua, jika sudah tersertifikasi oleh Kominfo maka itu adalah bentuk jaminan STB pasti dapat digunakan dan dilengkapi dengan fitur yang bisa berfungsi secara optimal. 

Ketiga, untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan STB khusus yang mendukung siaran Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial seperti STB DVB-T2, dan bukan STB lain seperti STB DVB-S (satelit), STB DVB-C (kabel), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV) 

Bagaimana cara pasang STB ke TV tabung?

Ilustrasi soal TV analog kini sudah tak bisa ditonton alias disuntik mati hingga berdampak besar bagi masyarakat yang berstatus kebawah. [Suara.com]
Ilustrasi soal TV analog kini sudah tak bisa ditonton alias disuntik mati hingga berdampak besar bagi masyarakat yang berstatus kebawah. (sumber: Suara.com)

Pertama, Cara Pasang STB ke TV Tabung 

baca juga

Biar Anda tidak kebingungan, berikut ini cara pasang STB ke TV tabung sendiri di rumah: 

- Miliki STB berjenis DVB-T2a 

- Kemudian pastikan TV analog dengan model tabung sudah power off atau mati 

- Langkah selanjutnya, cabut semua kabel antena di TV tabung dan sambungkan ke port 'ANT IN' pada STB 

- Lalu, sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV analog. 

- Kemudian yang harus diperhatikan adalah, jika TV tabung belum muncul sambungan HDMI, bisa juga disambungkan melalui kabel AV. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Nama Penerima STB 2022 Gratis dari Negara, Bisa Pakai HP dan Laptop, Warga Tasikmalaya Sudah Menerima?

Cara Cek Nama Penerima STB 2022 Gratis dari Negara, Bisa Pakai HP dan Laptop, Warga Tasikmalaya Sudah Menerima?

Tasikmalaya | Selasa, 06 Desember 2022 | 10:41 WIB

Dampak TV Analog Disuntik Mati, Warga Keluhkan Harga Set Top Box Mahal hingga Tak Bisa Menonton

Dampak TV Analog Disuntik Mati, Warga Keluhkan Harga Set Top Box Mahal hingga Tak Bisa Menonton

Tasikmalaya | Senin, 07 November 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan

Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan

Video | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:07 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:55 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo

Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:50 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB