Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya

tasikmalaya | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 20:10 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya
Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat, hari ini Senin, 13 Februari 2023 di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hakim Wahyu menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dalam dakwaan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis.

Lalu apakah Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati?

Masyarakat awam mungkin mengira pria yang tanggal 9 Februari 2023 berulang tahun itu akan segera dihukum mati.

Padahal tidaklah demikian.

Namun tidak sedikit pula warganet yang berpendapat bahwa Ferdy Sambo belum tentu ditembak mati.

"Belum tentu ditembak mati, jalan masih panjang," ujar akun Twitter @dissa_dissa.

Meskipun divonis mati, mantan Kadiv Propam ini tidak bisa langsung dieksekusi mati dengan cara ditembak.

"Hukuman mati = dieksekusi mati, kalau di Indonesia regu tembak," kata akun tersebut.

Dia memperkirakan perjalanan Sambo masih panjang meski sudah divonis mati.

"Sambo masih bisa naik banding ke Pengadilan Tinggi. Vonis bisa tetap atau berubah," ujarnya.

Selain itu Ferdy Sambo bisa kasasi ke Mahkamah Agung. Juga bisa Peninjauan Kembali.

Dan yang terakhir, Sambo bisa memohon grasi ke presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:04 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sudah Tak Punya Bekingan?

Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sudah Tak Punya Bekingan?

Entertainment | Senin, 13 Februari 2023 | 20:05 WIB

Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dieksekusi, Bisa Saja Dibatalkan MA

Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dieksekusi, Bisa Saja Dibatalkan MA

| Senin, 13 Februari 2023 | 18:34 WIB

Terkini

Perempuan Bergaun Merah dan Jejak di Pos Satpam

Perempuan Bergaun Merah dan Jejak di Pos Satpam

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 20:25 WIB

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:20 WIB

Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga

Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga

Banten | Jum'at, 03 April 2026 | 20:19 WIB

Apesnya Jambret di Surabaya: Terjebak Macet, Ditinggal Kawan, Berakhir Jadi "Samsak Hidup"

Apesnya Jambret di Surabaya: Terjebak Macet, Ditinggal Kawan, Berakhir Jadi "Samsak Hidup"

Jatim | Jum'at, 03 April 2026 | 20:18 WIB

Lenovo IdeaPad Slim 5 Gen 10: Laptop Tipis Berotak AISiap Temani Aktivitas Harianmu

Lenovo IdeaPad Slim 5 Gen 10: Laptop Tipis Berotak AISiap Temani Aktivitas Harianmu

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 20:15 WIB

DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset

DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset

Bogor | Jum'at, 03 April 2026 | 20:09 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?

Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?

Jatim | Jum'at, 03 April 2026 | 20:01 WIB

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:00 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB