SuaraTasikmalaya.id – Kisah Asib Ali di Indonesia masih berlanjut, Asib Ali berjuang mendapatkan keadilan atas perlakuan Syarifah dan keluarganya.
Setelah hatinya disakiti dan banyak menerima tuduhan dari Syarifah, Ali mengambil langkah tegas dengan menggunakan jasa pengacara.
Ali pun menunda agenda pulangnya pada pertengahan Maret ini demi dapat berada di Indonesia lebih lama untuk menyelesaikan masalah antara dirinya dengan Syarifah.
Kamis pagi (9/3/23), Ali dan Akash Ellahi ditemani tim kuasa hukum mendatangi Kantor Imigrasi Bogor untuk memperpanjang visa pria India tersebut, dilansir dari kanal YouTube Akash bule pakistan.
Visa Ali seharusnya habis pada 14 Maret nanti, tetapi menilai urusannya belum selesai tim kuasa hukum membantu pria India ini memperpanjang visanya.
Kuasa hukum Ali, Junifer Dame Panjaitan, menyampaikan bahwa Ali adalah orang yang tertib hukum dan ingin menuntaskan masalahnya hingga selesai.
“Klien kami disini sebagai WNA (warga negara asing), tetapi sangat tertib, dia melapor dan harusnya ia tanggal 14 nanti klien kami visa sudah selesai, tetapi kami akan memperpanjang selama sebulan,” tutur Junifer.
Pengacara tersebut menegaskan, bahwa masalah yang menimpa Ali akan dituntaskan hingga selesai. Bahkan, jika perlu visa Ali akan kembali diperpanjang.
“Dan bila perlu nanti kalau perkara ini tidak selesai, kita ajukan lagi. Jadi tidak ada masalah tentang visa ya,” lanjut Junifer.
Baca Juga: Pria India Asib Ali Pakaikan Cadar untuk Kharisma Cehna, Sinyal Move on dari Syarifah?
Tim kuasa hukum Ali sudah menganalisis bahwa masalah ini tidak akan selesai dalam waktu dekat, oleh karena itu diperlukannya perpanjangan visa.
“Kami analisis bahwa permasalahan ini belum akan selesai sampai tanggal 14, makanya penting untuk persyaratan administratif,”
“Supaya Ali yang sangat baik ini dan juga memiliki itikad baik untuk meminang Syarifah itu secara persyaratan administratif dan izin untuk tinggal di Indonesia terakomodir,” jelas Martin Lukas Simanjuntak yang tergabung dalam tim kuasa hukum Ali.
Setelah melalui beberapa proses administrasi dan perizinan, visa Ali selesai dengan cepat.
Ali dapat tinggal satu bulan lagi tinggal di Indonesia demi menyelesaikan masalahnya dan memperoleh keadilan. (*/editor zahran)