tasikmalaya

Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

tasikmalaya Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:02 WIB
Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat
Pekerja berat dan puasa Ramadhan. ((pexels.com))

Setelah membatalkan puasanya, diawajibkan atas dirinya untuk menggantinya (qadha’) apabila keadaannya sudah memungkinkan.

Bisa ditarik kesimpulan, bahwa pada dasarnya pekerja keras pun tetap diwajibkan menjalankan puasa Ramadan. 

Ketika dirinya menghadapi keadaan masyaqqah atau kepayahan, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, namun tetap diwajibkan mengqadha’nya di lain waktu. (*/editor zahran)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI