Bikin Malu! BNN Tasikmalaya Minta THR Ke Perusahaan Bus, Ombudsman Curigai Sudah Lazim Terjadi: Jangan Hanya Memberhentikan Kepala BNN Tapi..

tasikmalaya

Kamis, 13 April 2023 | 13:59 WIB
Bikin Malu! BNN Tasikmalaya Minta THR Ke Perusahaan Bus, Ombudsman Curigai Sudah Lazim Terjadi: Jangan Hanya Memberhentikan Kepala BNN Tapi..
Kolase BNN Tasikmalaya surat minta THR (suara.com)

SUARA TASIKMALAYA - Belum lama ini beredar surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang ketahuan meminta THR atau paket lebaran ke perusahaan otobus.

Hal tersebut membuat heboh lantaran surat minta THR itu ditanda tangani resmi oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya hingga beredar luas di media sosial.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya tidak menampik adanya surat permohonan minta THR kepada perusahaan otobus tersebut.

Menurutnya BNN Kota Tasikmalaya telah mencabut surat yang beredar hingga kini itu. Tak hanya itu ia menyebut tujuan surat itu dikeluarkan hanya ingin memberi tambahan bantuan lebaran untuk anggotanya. 

Namun kabar yang kurang sedap ini, menyisakan banyak tanggapan negatif terutama dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI melalui  anggotanya, Robert Na Endi Jaweng menyebut bahwa surat minta THR ini bisa dikategorikan pungutan liar yang melanggar hukum.

Ia mengungkap bahwa Ombudsman mendorong pemerintah pusat melakukan investigasi menyeluruh karena bisa jadi praktik negatif ini kemungkinan ada banyak pihak yang terlibat.

"Inspektorat kantor pusat itu harus segera turun ya melakukan Investigasi yang mendalam dan apa ini harus dikaitkan dengan berbagai pihak yang lain karena biasanya seperti ini ini tidak berdiri tunggal ini pasti ada kaitan dengan para pihak yang lain atau juga terkait dengan hal-hal yang sudah tahu di tangannya," kata Robert Na Endi Jaweng yang dikutip dalam unggahan video YouTube KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023).

Menurtu Robert Na Endi Jaweng, inspektorat harus mengambil langkah tegas, jangan hanya berhenti pada pemberhentian kepala BNN Tasikmalaya saja tetapi dengan pembelajaran kedepan supaya tak terjadi kembali.

baca juga

"Kita berharap inspektorat yang akan menangani ini tidak bisa berhenti hanya pada diberhentikannya kepada Kepala Badan Kota Tasikmalaya tapi juga apa pembelajaran di depan dan penguatan sistem", ucapnya.

Dengan adanya kabar ini, masyarakat mempertanyakan integritas dari intansi yang seharusnya memberikan pelayanan publik terbaik dengan integritas yang tinggi bukan dengan melakukan pungutan liar yang kini terjadi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:24 WIB

Heboh ! Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Ini Klarifikasinya

Heboh ! Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Ini Klarifikasinya

Tasikmalaya | Rabu, 12 April 2023 | 01:39 WIB

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×