PSIS Semarang Permanenkan Bayu Fiqri dari Persib, Yoyok Sukawi: Dia Tulang Punggung Tim

tasikmalaya

Minggu, 30 April 2023 | 08:30 WIB
PSIS Semarang Permanenkan Bayu Fiqri dari Persib, Yoyok Sukawi: Dia Tulang Punggung Tim
Bayu Fiqri dipermanenkan di PSIS Semarang (Instagram @bayufkr)

SUARA TASIKMALAYA - Secara resmi Persib Bandung telah mengumumkan pemain pertama yang dilepas, yaitu Bayu Fiqri yang berposisi sebagai bek kanan.

Bayu Fiqri dilepas menuju PSIS Semarang. Sebelumnya, ia hanya dipinjamkan saja ke PSIS di pertengahan musim Liga 1 2022/2023.

Namun, kali ini PSIS Semarang memberikan kontrak permanen jangka panjang hingga 2025 untuk pemain muda berusia 21 tahun itu.

Saat membela PSIS, ia tampil sebanyak 16 kali dari 17 pertandingan. Hanya satu laga ia tidak berada di dalam skuad, yaitu ketika menghadapi Persib.

Ia juga berhasil mencetak satu gol kala PSIS mengalahkan PSM Makassar pada pekan ke-33 BRI Liga 1.

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengatakan bahwa kontrak Bayu Fiqri akan berakhir di 2025 nanti.

“Malam ini kami rilis bahwa Bayu Fiqri kami permanenkan dan akan kami kontrak sampai tahun 2025,” ujar CEO PSIS Yoyok Sukawi, sebagaimana dikutip tasikmalaya.suara.com dari laman psis.co.id, pada Minggu (30/4/2023).

Yoyok juga menambahkan bahwa Bayu Fiqri merupakan tulang punggung tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar.

Kemudian, ia juga menambahkan bahwa Bayu bisa ditempatkan di berbagai posisi, seperti bek kanan, bek tengah, dan bek kiri.

baca juga

“Bayu kami permanenkan karena dia merupakan salah satu tulang punggung di PSIS di putaran kedua dan dia juga bisa bermain di beberapa posisi seperti bek kanan, bek tengah, dan bek kiri. Bawa PSIS berpestasi Bay,” lanjut Yoyok Sukawi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bintang Muda Persib Dipermanenkan PSIS Semarang, Ini Harga Pasaran Bayu Fiqri Sekarang

Bintang Muda Persib Dipermanenkan PSIS Semarang, Ini Harga Pasaran Bayu Fiqri Sekarang

Tasikmalaya | Minggu, 30 April 2023 | 08:13 WIB

Sinyal Bahaya untuk Persib! Dua Pemain Kunci Ini Diincar oleh PSS Sleman

Sinyal Bahaya untuk Persib! Dua Pemain Kunci Ini Diincar oleh PSS Sleman

Tasikmalaya | Sabtu, 29 April 2023 | 22:12 WIB

Bayu Fiqri Out Pertama, Kini Beckham Putra Jadi Pemain yang Bertahan Pertama di Persib, Kapan Pemain yang Welcome?

Bayu Fiqri Out Pertama, Kini Beckham Putra Jadi Pemain yang Bertahan Pertama di Persib, Kapan Pemain yang Welcome?

Tasikmalaya | Sabtu, 29 April 2023 | 21:23 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×