Buntut Kasus Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Siap-Siap Dijerat 6 Tahun Penjara?

tasikmalaya

Selasa, 25 Juli 2023 | 09:15 WIB
Buntut Kasus Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Siap-Siap Dijerat 6 Tahun Penjara?
Kolase potret Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah terlibat skandal perselingkuhan. Syahnaz dan Rendy terancam dipidanakan? (Instagram)

SUARA TASIKMALAYA - Kabar terbaru kini datang dari Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.

Rupanya, kasus perselingkuhan yang dilakukan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah tak ada habisnya untuk selalu disorot.

Terbaru, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett pun kabarnya terancam sanksi sosial dan akan dipolisikan.

Lantas, benarkah Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Bakal dijerat di ranah hukum?

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa, (25/7/2023) praktisi hukum jelaskan undang-undang dan tuntutan kasus perselingkuhan.

Sekadar informasi, dalam kasus Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, maka setidaknya akan ditemukan beberapa catatan.

Jeratan hukum seperti kasus pornografi, pornoaksi, maupun undang-undang ITE.

"Beberapa pasal yang dapat digunakan sebagai tuntutan yang pertama adalah undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pornoaksi, jika ingin lebih berat maka masuk undang-undang ITE," kata Firman Chandra selaku praktisi hukum.

Tak cuma itu, Firman juga menjelaskan, perselingkuhan dapat dilaporkan dengan kasus perzinahan dengan ancaman penjara selama beberapa waktu.

baca juga

"Ada lagi pasal 284 KUHP terkait perzinahan. Nah, Pasal ini harus dilaporkan oleh pihak yang merasa terzalimi dan tersakiti, yakni pasangannya," katanya.

Lebih lanjut, Firman Chandra juga menyebutkan kurun waktu hukuman penjara dari setiap pasal yang telah dijelaskannya.

"Kalo kasusnya sama seperti yang disangkakan kepada Rendy Kjaernett dan Syahnaz maka hukuman bagi pasal ITE berupa penjara 6 tahun, dan pasal perzinahan diberikan sanksi 4 bulan masa tahanan," pungkasnya.(*)

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kiky Saputri Dipuji Warganet Usai Tinggalkan Komentar di Postingan Lady Nayoan: Keren Satu-satunya

Kiky Saputri Dipuji Warganet Usai Tinggalkan Komentar di Postingan Lady Nayoan: Keren Satu-satunya

Tasikmalaya | Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:00 WIB

Rendy Kjaernett Ngaku Sudah Putus Hubungan dengan Syahnaz sejak Lady Nayoan Bongkar Skandal Selingkuh

Rendy Kjaernett Ngaku Sudah Putus Hubungan dengan Syahnaz sejak Lady Nayoan Bongkar Skandal Selingkuh

Tasikmalaya | Rabu, 19 Juli 2023 | 17:00 WIB

Jelang Sidang Cerai dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Dapat Buket Bunga Misterius

Jelang Sidang Cerai dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Dapat Buket Bunga Misterius

Tasikmalaya | Rabu, 19 Juli 2023 | 12:37 WIB

Dewi Perssik Ogah Koar-Koar Soal Perselingkuhan Syahnaz, Ngaku Pernah Dibayar Rp 400 Juta oleh Raffi Ahmad

Dewi Perssik Ogah Koar-Koar Soal Perselingkuhan Syahnaz, Ngaku Pernah Dibayar Rp 400 Juta oleh Raffi Ahmad

Tasikmalaya | Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB