SUARA TASIKMALAYA - Penemuan adanya manipulasi data pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 di Jawa Barat (Jabar) jadi perhatian oleh DPRD Jabar.
Khususnya dari berbagai elemen pendidikan yang ada di Provinsi Jabar, karena PPDB 2023 ditemukan adanya kecurangan perihal selama pelaksanaannya berlangsung.
Dimulai dari praktik pelanggaran pra-pelaksanaan, proses pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan ditemukan adanya pelanggaran manipulasi data selama PPDB 2023.
Hal ini tentunya menjadi pembahasan untuk evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 yang dilakukan Komisi V DPRD Jabar dengan beberapa elemen pendidikan.
Rapat kerja Komisi V DPRD Jabar menghadirkan berbagai elemen pendidikan di Jabar dilakukan di Rooftop DPRD Jabar, pada Senin (31/7/2023), pukul 12.00 WIB sampai selesai.
![Suasana rapat kerja di Rooftop DPRD Jawa Barat menghadirkan berbagai elemen pendidikan di Jabar, Senin (31/7/2023). [Istimewa]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2023/08/02/1-20230802-160407.jpg)
Bukti pelanggaran yang ditemukan dugaan pelanggaran praktik manipulasi data untuk mengubah alamat domisili di Kartu Keluarga (KK). Supaya mereka bisa dekat dengan sekolah yang diinginkannya.
Tidak hanya itu, pemalsuan pada surat keterangan atau pernyataan tidak mampu, praktik titip-menitip lewat oknum tertentu jadi dugaan pelanggaran pelaksanaan PPDB 2023.
Lebih parahnya lagi, ada rekayasa rombel dan praktik spelling, serta adanya dugaan praktik nepotisme, kolusi, suap hingga korupsi jadi pusat perhatian Komisi V DPRD Jabar.
Meski berbagai praktik yang dijelaskan di atas sudah sangat sering ditemukan saat PPDB dilaksanakan.
Baca Juga: Ternyata Ini Sosok yang Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Terkait Penghinaan Kepada Presiden Jokowi
Walaupun pihak yang dirugikan dari praktik kecurangan tersebut adalah siswa-siswa yang masuk melalui jalur secara murni, tanpa bantuan dari siapapun.
Alhasil, evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 jadi acuan penting. Hasil rapat Komisi V DPRD Jabar dengan para elemen pendidikan yang dihadirkan, tentunya akan mengaudit pelaksanaan PPDB 2023.
Pengauditan dilakukan secara menyeluruh. Dimulai dari pra-pelaksanaan sampai pasca-pelaksanaan.
Diketahui, yang hadir dari perwakilan Komisi V DPRD Jabar ada Abdul Hadi Wijaya alias Gus Ahad, Memo Hermawan, dan anggota Komisi V lainnya.
Untuk dari pihak pendidikan, di antaranya ada Dinas Pendidikan Provinsi Jabar hingga para pemerhati pendidikan di Jabar.(*)