Gara-gara Spam, LinkedIn Bayar Penggunanya Rp184 Miliar

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2015 | 07:35 WIB
Gara-gara Spam, LinkedIn Bayar Penggunanya Rp184 Miliar
Tampilan website media sosial LinkedIn (Shutterstock).

Suara.com - LinkedIn Corp, penyedia layanan media sosial khusus kaum profesional, bersedia membayar 13 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp184,6 miliar (1 dolar AS pada Rp14.202) kepada para penggunanya karena mengirim email-email tanpa izin.

Pembayaran denda itu adalah buntut dari gugatan kelompok (class action) pada 2013 terhadap LinkedIn di California, AS. Dalam gugatan itu LinkedIn disebut telah tanpa izin menyalin alamat-alamat email dari email penggunanya dan mengirimkan ajakan untuk bergabung dengan media sosial tersebut.

LinkedIn diketahui menggunakan sebuah program yang bernama Add Connections untuk melakukan aksinya itu. Program itu akan membuat seolah-olah pengguna mengirim email kepada rekan-rekannya di email, berisi ajakan untuk bergabung di LinkedIn. Jika undangan pertama diabaikan, LinkedIn akan mengirim dua email lagi untuk mengingatkan (reminder).

Dalam proses persidangan sendiri ditemukan bahwa pengguna LinkedIn memang mengizinkan daftar kontak dalam emailnya digunakan dan memperbolehkan media sosial itu mengirimkan email berisi ajakan. Yang tak ditemukan adalah izin untuk mengirimkan dua email berisi reminder.

Adapun LinkedIn membantah tudingan itu dan mengatakan telah mendapat izin untuk mengakses akun email penggunanya. Meski demikian, LinkedIn memutuskan untuk membayar ganti rugi agar masalah itu segera tuntas.

"Kami memutuskan untuk memecahkan masalah ini, sehingga bisa lebih fokus pada masalah yang lebih penting: yakni menemukan cara-cara lain untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna kami di LinkedIn," bunyi pernyataan resmi media sosial tersebut.

Selain bersedia membayar ganti rugi, LinkedIn juga mengubah syarat penggunaan Add Connections, yang isinya menyatakan bahwa media sosial itu juga akan mengirim dua email berisi reminder.

Informasi tentang ganti rugi itu sudah dikirimkan LinkedIn via email kepada para penggunanya pada Jumat (2/10/2015). Ganti rugi itu sendiri akan dibayarkan kepada para pengguna atau bekas pengguna di AS, yang memiliki akun LinkedIn pada periode 17 September 2011 sampai 31 Oktober 2014.

Satu pengguna akan berhak mendapatkan ganti rugi hingga 1.500 dolar AS atau sekitar Rp21,3 juta. (The Wall Street Journal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI