Pengamat: Video Streaming Bigo Langgar UU Pornografi

Adhitya Himawan

Rabu, 14 September 2016 | 06:58 WIB
Pengamat: Video Streaming Bigo Langgar UU Pornografi
Sosial media live streaming video komunitas Zeemi. (Zeemi)

Pengamat komunikasi, Muhammad Tajri berpendapat fenomena bigo live, nono live dan aplikasi live video sejenisnya saat ini sedang marak muncul di berbagai smartphone. Jauh sebelumnya, aplikasi serupa ‘camfrog’ sudah lama hadir. Tontonan tersebut sangat jelas  mengeksploitasi tubuh wanita. Menurutnya, tontonan akan sangat berdampak kepada perkembangan sikap, perilaku dan mental anak, bahkan pengguna dewasa sekalipun. Dan ini jauh dari nilai-nilai ketimuran dan nilai agama yang berlaku di Indonesia.

Menurut Tajri, aplikasi ini mempertontonkan video streaming (tayangan video langsung) dengan embel-embel live chat (percakapan langsung) dari satu pengguna dengan pengguna lain dan video langsung berbagai pengguna untuk disaksikan oleh pengguna lain.

"Dari beberapa pengakuan pengguna, aplikasi ini didominasi pengguna pria yang menonton video streaming pengguna wanita," kata Tajri di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Para pengguna yang kebanyakan pria itu, lanjut Tajri, mulai dari music (permintaan lagu), pertunjukan joget (tari), bahkan hingga pamer tubuh seksi.

Dikatakan Tajri, tontonan tersebut berpotensi melanggar Undang Undang No 44/2008 tentang Pornografi. Di dalam UU Pornografi dinyatakan bahwa Pornografi adalah gambar, ilustrasi, suara, gambar bergerak, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai media komunikasi yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual.

"Maka, tontonan seperti bigo live, nono live dan sejenisnya termasuk dalam kategori pornografi. Dan itu melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat," jelas mahasiswa pasca sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada itu.

Selain berpotensi melanggar UU Pornografi, sambung Tajri, tontonan itu juga berpotensi melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Live video streaming ini termasuk ke dalam perbuatan yang dilarang dalam UU ITE khususnya pasal 27 ayat 1 karena terdapat muatan kesusilaan," ujarnya.

Menyikapi fenomena Bigo live yang berpotensi melanggar UU yang ada, Tajri memint pemerintah tanggap dan segera merespon hal itu. Bisa jadi, pemerintah sudah tahu, tapi masih diam karena belum menimbulkan keresahan publik. Jangan sampai visi Presiden Jokowi membangun mentalitas bangsa harus ternodai dengan sikap lamban Pemerintah menyikapi fenomena itu.

“Ini kondisi darurat, pemerintah harus peka terhadap fenomena Bigo live dan semacamnya dengan mengambil langkah-langkah tegas, dan bila perlu siapkan sanksi tegas agar ada efek jera. Jangan sampai juga Pemerintah mengabaikan  visi nawacita Presiden Jokowi dalam mewujudkan revolusi mental," tukas alumni Komunikasi FISIPOL Universitas Muhammadiyah Malang itu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Kuba Sensor Pesan Teks Lewat Ponsel

Pemerintah Kuba Sensor Pesan Teks Lewat Ponsel

Tekno | Selasa, 06 September 2016 | 08:49 WIB

5 Merek Smartphone yang Paling Diminati di Asia Tenggara

5 Merek Smartphone yang Paling Diminati di Asia Tenggara

Tekno | Jum'at, 02 September 2016 | 20:06 WIB

7 Hal yang Dilakukan Orang dengan Smartphone di Transportasi Umum

7 Hal yang Dilakukan Orang dengan Smartphone di Transportasi Umum

Tekno | Senin, 29 Agustus 2016 | 19:55 WIB

Star Chat Suprise CliponYu Berubah Format

Star Chat Suprise CliponYu Berubah Format

Press Release | Kamis, 25 Agustus 2016 | 00:14 WIB

Smartphone Daur Ulang Jadi Bahan Medali Olimpiade Tokyo

Smartphone Daur Ulang Jadi Bahan Medali Olimpiade Tokyo

Tekno | Rabu, 24 Agustus 2016 | 05:09 WIB

Sukses di Korsel, Luna Smartphone Dibuat Foxconn "Sekelas" iPhone

Sukses di Korsel, Luna Smartphone Dibuat Foxconn "Sekelas" iPhone

Tekno | Selasa, 23 Agustus 2016 | 02:10 WIB

3 Aplikasi yang Akan Memaksimalkan HP Android saat Main Game

3 Aplikasi yang Akan Memaksimalkan HP Android saat Main Game

Tekno | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:54 WIB

Banyak Unsur Kekerasan dan Pornografi dalam Game

Banyak Unsur Kekerasan dan Pornografi dalam Game

Health | Kamis, 11 Agustus 2016 | 06:39 WIB

Terkini

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:24 WIB

3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship

3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR

IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta

Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika

Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres

Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

×