Demi Konsumen, Proses Sertifikasi Ponsel Akan Dipercepat

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 10:40 WIB
Demi Konsumen, Proses Sertifikasi Ponsel Akan Dipercepat
Menkominfo Rudiantara saat konferensi pers produksi Motorola di dalam negeri, Jakarta, Kamis (20/10/2016). [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, proses sertifikasi ponsel masih memakan waktu terlalu lama dan tak efisien. Mulai 2017, prosedur sertifikasi baru yang lebih cepat dan efisien akan diberlakukan.

Rudiantara mengatakan, sertifikasi ponsel wajib hukumnya untuk perlindungan konsumen. Akan tetapi, ia mengakui, prosesnya yang menghabiskan waktu 1-1,5 bulan, terlalu lama.

Hal ini, dianggapnya merugikan konsumen juga pelaku usaha. Pasalnya, peluncuran model ponsel baru oleh satu merek bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Waktu yang terlalu lama menghadirkan biaya yang makin tinggi bagi perusahaan, juga memperlama konsumen Indonesia mendapatkan produk.

"Proses perizinan dan sertifikasi akan kita perbaiki," tegas Rudiantara di sela-sela konferensi pers produksi Motorola di dalam negeri, Kamis (20/10/2016) kemarin di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.

Saat ini, untuk ponsel yang dirakit di dalam negeri, sertifikasi baru dilakukan saat produk selesai diproduksi. Adapun untuk ponsel impor, sertifikasi dilakukan saat produk sampai di Indonesia.

"Nanti, sebelum barang diimpor, sertifikasi sudah harus keluar. Caranya, saat masih diproduksi (di luar negeri) kita minta Letter of Undertaking untuk merek global yang besar yang isinya menjamin barang itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknis di Indonesia. Dengan begitu saat shipment belum sampai, izin sudah keluar. Saat barang dipasarkan kita akan mengecek kebenarannya," papar Rudiantara untuk ponsel impor.

Kemenkominfo saat ini sedang mendefinisikan 'merek global besar' dan mengategorikan merek apa saja yang masuk daftar. Mereka kelak akan mendapatkan lampu hijau di bea cukai agar produk cepat sampai di pasar.

Sementara, bagi ponsel yang dirakit secara lokal, Kemenkominfo bakal masuk dan mengecek di salah satu fase produksi untuk memastikan produk itu sesuai dengan standar yang berlaku.

"Dengan cara ini, waktu sertifikasi akan lebih hemat 16,6 persen. Itu akan kita berlakukan mulai Januari 2017. Proses sertifikasi ponsel secara teknis adalah wilayah Kemenkominfo, tapi kita juga sudah komunikasikan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," tandas Rudiantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI