Vonis Tiga Hakim Nonaktif dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Ria Rizki Nirmala Sari, Alfian Winanto

Kamis, 08 Mei 2025 | 22:34 WIB
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Ketiga Hakim tersebut menjalani sidang vonis pada hari ini.

Majelis hakim memvonis hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo dengan pidana penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan.

Sementara hakim PN Surabaya nonaktif Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:53 WIB

Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M

Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:40 WIB

Dilantik Pramono sebagai Wali Kota Jaktim, Munjirin Punya Utang Rp2,7 Miliar

Dilantik Pramono sebagai Wali Kota Jaktim, Munjirin Punya Utang Rp2,7 Miliar

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:55 WIB

Bahas Kebijakan Siswa di Barak Militer, Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM

Bahas Kebijakan Siswa di Barak Militer, Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM

Foto | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:47 WIB

Setelah Mangapul, Giliran Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Setelah Mangapul, Giliran Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×