Vonis Tiga Hakim Nonaktif dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Ria Rizki Nirmala Sari, Alfian Winanto

Kamis, 08 Mei 2025 | 22:34 WIB
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Ketiga Hakim tersebut menjalani sidang vonis pada hari ini.

Majelis hakim memvonis hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo dengan pidana penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan.

Sementara hakim PN Surabaya nonaktif Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:53 WIB

Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M

Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:40 WIB

Dilantik Pramono sebagai Wali Kota Jaktim, Munjirin Punya Utang Rp2,7 Miliar

Dilantik Pramono sebagai Wali Kota Jaktim, Munjirin Punya Utang Rp2,7 Miliar

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:55 WIB

Bahas Kebijakan Siswa di Barak Militer, Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM

Bahas Kebijakan Siswa di Barak Militer, Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM

Foto | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:47 WIB

Setelah Mangapul, Giliran Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Setelah Mangapul, Giliran Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:00 WIB

Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare

Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:55 WIB

Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan

Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:00 WIB

Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi

Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00 WIB

Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut

Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:00 WIB

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:47 WIB

×