Kominfo Blokir 800 Ribu Situs, 90 Persennya Porno

Ardi Mandiri, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 07 Januari 2017 | 21:02 WIB
Kominfo Blokir 800 Ribu Situs, 90 Persennya Porno
Porno

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut 800 ribu situs yang diblokir, mayoritas situs pornografi.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

"800 ribu situs itu 90 persennya konten pornografi, selebihnya situs situs itu hoax," ujar Semuel usai diskusi bertajuk Media Sosial, Hoax dan Kita di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Ia menuturkan, alasan pemblokiran karena isi konten tersebut bertentangan dengan undang-undang ITE.

"Kenapa harus diblokir itu berarti ada permasalahan, media ini kita masuk di zaman digital. Sebarannya itu cepat sekali. Kalau kita telat blokir, pornografi misalnya ada pencemaran nama baik, mahasiswa misalnya soal fotonya berdua dengan pacarnya, bagus bagu fotonya disimpen, harus ditangani segera jangan sampai menyebar,"kata dia.

Tak hanya itu, sebanyak 800 ribu situs tersebut telah diblokir hingga akhir Desember 2016.

"Hampir 800 ribu (situs) yang laporan masuk sudah jadi data base kita. Wajib dilakukan pemblokiran. Sudah sebanyak itu juga yang diblokir, "ucap Semuel.

Semuel mengatakan bahwa 800 ribu situs yang diblokir yang berisi konten negatif dan juga berisi diduga provokatif, penyebaran paham radikal dan berita bohong atau hoax.

Kata dia, jika situs tersebut dibiarkan bisa berdampak terjadi kekacauan.

"Pemblokiran ini tahap warning, karena harusnya ditindak hukum kalau sudah memenuhi persyaratan. Ini langkah pembelajaran. Saat diblokir ada syarat pemulihannya, "kata dia.

Meski begitu, ia menuturkan bahwa Kemenkominfo belum memblokir media dengan produk jurnalistik.

"Kita belum pernah blokir media jurnalistik, yang mengaku media jurnalistik iya. Kalau yang mengaku media jurnalistik, ikuti kaidahnya. Media jurnalistik ada syaratnya, aturannya. Jangan mengklaim ini produk jurnalistik, "tutur Semuel.

Ia menambahkan, langkah pemerintah yang melakukan pemblokiran merupakan bentuk pembelajaran kepada masyarakat.

"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Info Hoax di Media Sosial Mulai Merebak?

Kapan Info Hoax di Media Sosial Mulai Merebak?

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 15:24 WIB

Barcode Dewan Pers untuk Antisipasi "Penumpang Gelap"

Barcode Dewan Pers untuk Antisipasi "Penumpang Gelap"

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 18:01 WIB

Terkini

Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama

Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi

Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Apa Penyebab Wangi Parfum Tidak Tahan Lama di Kulit Kering? Ini 5 Tips agar Awet

Apa Penyebab Wangi Parfum Tidak Tahan Lama di Kulit Kering? Ini 5 Tips agar Awet

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×