Meski begitu, ia menuturkan bahwa Kemenkominfo belum memblokir media dengan produk jurnalistik.
"Kita belum pernah blokir media jurnalistik, yang mengaku media jurnalistik iya. Kalau yang mengaku media jurnalistik, ikuti kaidahnya. Media jurnalistik ada syaratnya, aturannya. Jangan mengklaim ini produk jurnalistik, "tutur Semuel.
Ia menambahkan, langkah pemerintah yang melakukan pemblokiran merupakan bentuk pembelajaran kepada masyarakat.
"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," paparnya.