Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini

Ririn Indriani | Dinda Rachmawati | Suara.com

Senin, 27 Februari 2017 | 18:11 WIB
Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini
Menkominfo Rudiantara dalam workshop dan konferensi pers IdEA bersama K/L terkait Surat Edaran Menkominfo tentang 'Safe Harbour Policy' di Auditorium Menkominfo, Jakarta, Senin (27/2/2017). (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Di era digital seperti saat ini, perkembangan platform berbasis user generated content (UGC) atau platform e-commerce, yang kontennya dibuat atau diunggah secara mandiri oleh pengguna (merchant) sudah makin populer bagi masyarakat.

Selain semakin memudahkan konsumen dalam mencari berbagai kebutuhan, industri e-commerce juga memberi kentungan bagi pedagang yang memilih berbisnis secara online. Namun sayangnya, karena adanya kebebasan dalam mengunggah konten, hal ini kerap disalahgunakan oleh beberapa oknum.

Tak sedikit ditemukan berbagai konten yang berisikan hal-hal negatif dan melanggar, seperti pornografi, perjudian, penyediaan akses terhadap narkoba dan zat adiktif, hingga komentar penuh kebencian, yang larang oleh peraturan perundang-undangan, yang pada gilirannya akan berimbas pada e-cmmerce selaku penyedia platform.

Untuk melindungi pemilik platform e-Commerce berbasis UGC, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform dan Pedagang (merchant) atau yang dikenal dengan sebutan Safe Harbour Policy.

"Kalau dulu apabila ada konten yang melanggar, misalnya menjual obat-obatan yang belum mendapat izin Badan POM, platformnya yang akan dipermasalahkan. Padahal yang mengunggah itu pedagangnya langsung. Dengan adanya Surat Edaran ini, apabila ada permasalahan seperti itu, yang bertanggung jawab langsung pedagangnya, bukan penyedia platform-nya," ungkap Menkominfo Rudiantara dalam konferensi pers di Auditorium Menkominfo, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Ia menambahkan, akan ada perlindungam hukum bagi penyedia platform, pedagang dan pengguna platform dalam Safe Harbour Policy ini, untuk memastikan batasan dan tanggung jawab masing-masing dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.

Khusus penyedia platform, mereka diwajibkan menyediakan sarana pelaporan, melakukan tindakan terhadap tindakan aduan, hingga memperhatikan jangka waktu penghapusan atau pemblokiran terhadap pelaporan konten yang dilarang.

Dengan adanya Surat Edaran ini, dia berharap dapat memberi kenyamanan bagi pemilik platform dan bisa lebih berkonsentrasi penuh dalam mengembangkan layanannya.

Hal ini pun disambut baik oleh penasihat Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA) yang juga pendiri Tokopedia, William Tanuwijaya. Menurutnya, sebelum ada aturan ini, pihak platform sering terjerat beberapa masalah hukum, karena adanya konten atau barang dagangan yang melanggar aturan dalam platform mereka, khususnya bagi pedagang di luar Jawa.

"Kami menyambut baik adanya surat edaranSafe Harbour Policy. Ini akan mendorong inovasi industri e-Commerce di Indonesia. Sebelum ada aturan ini, pengelola platform sering dipanggil pihak kepolisian untuk memberi kesaksian, bahkan sampai ke luar pulau. Padahal kan tidak perlu dipanggil secara offline. Ada prosedur secara online bagaimana menurunkan konten yang melanggar tersebut," ungkap dia.



 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MatahariMall.com-Kemendag Perkuat Pemberdayaan UKM

MatahariMall.com-Kemendag Perkuat Pemberdayaan UKM

Press Release | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:48 WIB

Selain Belanja Produk, e-Commerce Ini Juga Ajak Member Berbisnis

Selain Belanja Produk, e-Commerce Ini Juga Ajak Member Berbisnis

Tekno | Rabu, 22 Februari 2017 | 00:31 WIB

Sambut Valentine, Blibli.com Luncurkan Program Sebulan Penuh

Sambut Valentine, Blibli.com Luncurkan Program Sebulan Penuh

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 20:19 WIB

Genap Setahun, ShopBack Bukukan Penghematan Konsumen Rp30 M

Genap Setahun, ShopBack Bukukan Penghematan Konsumen Rp30 M

Press Release | Kamis, 26 Januari 2017 | 03:19 WIB

Terkini

42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi

42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif

5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 17:10 WIB

Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya

Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 17:10 WIB

Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026

Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?

Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya

Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 15:57 WIB

Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc

Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 15:06 WIB

2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5

2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 14:47 WIB

RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang

RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 13:01 WIB

5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian

5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 12:10 WIB