Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini

Ririn Indriani, Dinda Rachmawati

Senin, 27 Februari 2017 | 18:11 WIB
Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini
Menkominfo Rudiantara dalam workshop dan konferensi pers IdEA bersama K/L terkait Surat Edaran Menkominfo tentang 'Safe Harbour Policy' di Auditorium Menkominfo, Jakarta, Senin (27/2/2017). (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Di era digital seperti saat ini, perkembangan platform berbasis user generated content (UGC) atau platform e-commerce, yang kontennya dibuat atau diunggah secara mandiri oleh pengguna (merchant) sudah makin populer bagi masyarakat.

Selain semakin memudahkan konsumen dalam mencari berbagai kebutuhan, industri e-commerce juga memberi kentungan bagi pedagang yang memilih berbisnis secara online. Namun sayangnya, karena adanya kebebasan dalam mengunggah konten, hal ini kerap disalahgunakan oleh beberapa oknum.

Tak sedikit ditemukan berbagai konten yang berisikan hal-hal negatif dan melanggar, seperti pornografi, perjudian, penyediaan akses terhadap narkoba dan zat adiktif, hingga komentar penuh kebencian, yang larang oleh peraturan perundang-undangan, yang pada gilirannya akan berimbas pada e-cmmerce selaku penyedia platform.

Untuk melindungi pemilik platform e-Commerce berbasis UGC, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform dan Pedagang (merchant) atau yang dikenal dengan sebutan Safe Harbour Policy.

"Kalau dulu apabila ada konten yang melanggar, misalnya menjual obat-obatan yang belum mendapat izin Badan POM, platformnya yang akan dipermasalahkan. Padahal yang mengunggah itu pedagangnya langsung. Dengan adanya Surat Edaran ini, apabila ada permasalahan seperti itu, yang bertanggung jawab langsung pedagangnya, bukan penyedia platform-nya," ungkap Menkominfo Rudiantara dalam konferensi pers di Auditorium Menkominfo, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Ia menambahkan, akan ada perlindungam hukum bagi penyedia platform, pedagang dan pengguna platform dalam Safe Harbour Policy ini, untuk memastikan batasan dan tanggung jawab masing-masing dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.

Khusus penyedia platform, mereka diwajibkan menyediakan sarana pelaporan, melakukan tindakan terhadap tindakan aduan, hingga memperhatikan jangka waktu penghapusan atau pemblokiran terhadap pelaporan konten yang dilarang.

Dengan adanya Surat Edaran ini, dia berharap dapat memberi kenyamanan bagi pemilik platform dan bisa lebih berkonsentrasi penuh dalam mengembangkan layanannya.

Hal ini pun disambut baik oleh penasihat Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA) yang juga pendiri Tokopedia, William Tanuwijaya. Menurutnya, sebelum ada aturan ini, pihak platform sering terjerat beberapa masalah hukum, karena adanya konten atau barang dagangan yang melanggar aturan dalam platform mereka, khususnya bagi pedagang di luar Jawa.

"Kami menyambut baik adanya surat edaranSafe Harbour Policy. Ini akan mendorong inovasi industri e-Commerce di Indonesia. Sebelum ada aturan ini, pengelola platform sering dipanggil pihak kepolisian untuk memberi kesaksian, bahkan sampai ke luar pulau. Padahal kan tidak perlu dipanggil secara offline. Ada prosedur secara online bagaimana menurunkan konten yang melanggar tersebut," ungkap dia.



 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MatahariMall.com-Kemendag Perkuat Pemberdayaan UKM

MatahariMall.com-Kemendag Perkuat Pemberdayaan UKM

Press Release | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:48 WIB

Selain Belanja Produk, e-Commerce Ini Juga Ajak Member Berbisnis

Selain Belanja Produk, e-Commerce Ini Juga Ajak Member Berbisnis

Tekno | Rabu, 22 Februari 2017 | 00:31 WIB

Sambut Valentine, Blibli.com Luncurkan Program Sebulan Penuh

Sambut Valentine, Blibli.com Luncurkan Program Sebulan Penuh

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 20:19 WIB

Genap Setahun, ShopBack Bukukan Penghematan Konsumen Rp30 M

Genap Setahun, ShopBack Bukukan Penghematan Konsumen Rp30 M

Press Release | Kamis, 26 Januari 2017 | 03:19 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×