Sah! Di Malaysia Pembuat dan Penyebar Hoaks Akan Dibui 6 Tahun

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 02 April 2018 | 21:25 WIB
Sah! Di Malaysia Pembuat dan Penyebar Hoaks Akan Dibui 6 Tahun
Ilustrasi berita hoax. (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Malaysia, pada Senin (2/4/2018), mengesahkan sebuah undang-undang baru yang akan menghukum para pembuat serta penyebar kabar bohong alias hoaks selama enam tahun.

Pemerintah Perdana Menteri Najib Razak berhasil meloloskan undang-undang Anti-Fake News 2018 itu setelah memperoleh suara mayoritas di parlemen. Dalam undang-undang itu para pelanggar akan dihukum maksimal 6 tahun penjara dan didenda sebesar 500.000 ringgit.

Pemerintah Malaysia menekankan bahwa undang-undang itu tak akan mengekang kebebasan berpendapat di publik dan kasus pelanggaran undang-undang ini akan diproses secara terbuka dalam pengadilan yang independen.

"Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi publik dari kabar bohong, sembari terus mendukung kebebasan berpendapat seperti yang telah diatur oleh konstitusi," kata Menteri Hukum Malaysia, Azalina Othman Said di hadapan parlemen.

Dalam undang-undang itu kabar bohong diartikan sebagai "berita, informasi, data, dan laporan yang seluruhnya atau sebagian salah." Termasuk yang diatur dalam undang-undang ini adalah informasi dalam bentuk visual maupun rekaman suara.

Yang terancam akibat undang-undangn ini adalah media dan para pengguna media sosial, baik di dalam Malaysia dan di luar negeri, baik warga Malaysia maupun warga asing.

Sebelumnya para aktivis hak asasi manusia sudah menentang undang-undang ini, karena berpeluang digunakan oleh pemerintah untuk membungkam media serta aktivis. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI