Heboh Soal Aplikasi Rupiah Plus, Ini Yang Perlu Diwaspadai

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Selasa, 03 Juli 2018 | 19:15 WIB
Heboh Soal Aplikasi Rupiah Plus, Ini Yang Perlu Diwaspadai
Aplikasi Rupiah Plus [Sumber: aplikasi captured].

Suara.com - Aplikasi Rupiah Plus yang ditawarkan PT. Digital Synergy Technology tengah hangat diperbincangkan di berbagai kalangan. Meskipun platform pinjaman online cepat ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi resmi, tetapi masyarakat menilai aplikasi ini "menyeramkan".

Ditargetkan untuk warga Indonesia dengan usia di atas 18 tahun dan mempunyai KTP serta pendapatan yang mapan, Rupiah Plus menyediakan layanan pinjaman berjumlah Rp 800.000 atau Rp 1.500.000 dan diklaim dengan proses mudah untuk mengajukan pinjaman hanya dalam lima detik, jumlah nominal yang diajukan pun cair.

Selain pengajuan yang cepat, Rupiah Plus pun tidak membutuhkan agunan apapun, aman dan konfidensial dalam artian melindungi semua data user, dan pelayanan pelanggan yang berkualitas. Rupiah Plus pun akan mengingatkan penggunanya untuk mengembalikan pinjaman satu hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Sekilas, aplikasi ini terlihat mudah dan membantu. Namun, yang menjadi sorotan publik saat ini adalah aplikasi Rupiah Plus memiliki izin atau permission saat penginstalan yang aneh.

Seorang pengguna Twitter, Luthfi Anshari membeberkan beberapa hal yang harus diwaspadai saat menginstal aplikasi Rupiah Plus, yaitu mewaspadai hal-hal apa saja yang diminta di dalam izin atau permission.

Meskipun aplikasi ini mengajukan izin untuk dibolehkan membaca data SD Card, itu adalah hal yang wajar. Yang "mengerikan" adalah aplikasi ini bisa membaca kontak yang tersimpan dalam perangkat, membaca log telepon keluar pemilik perangkat, hingga membaca sms. Tak hanya itu, jika izjin itu diberikan maka aplikasi ini pun bisa mengirim dan menelepon siapapun yang tersimpan di dalam kontak dengan nomor telepon pengguna.

Topik Rupiah Plus di media sosial [sumber: Twitter].
Topik Rupiah Plus di media sosial [sumber: Twitter].

Berbeda dengan aplikasi "tetangga", permission yang diberikan untuk membaca sms hanya sebatas nomor otentikasi. Cara mengakalinya adalah dengan menonaktifkan izin akses membaca kontak dan sms. Hal ini dinilai membahayakan mengingat kontak yang disimpan bisa jadi berisi orang-orang penting atau mitra bisnis.

Tak hanya itu, Rupiah Plus pun meminta ijin untuk mengakses penggunaan kamera untuk mengambil foto dan video. Pengalaman ini dialami Twitter, Annisa Rismitanti. Ia menyatakan mendapat pesan dari Rupiah Plus untuk menghubungi temannya agar segera melunasi hutang pinjamannya.

Padahal ia dan temannya sudah bertahun-tahun tidak berhubungan. Anehnya, ia pun juga mendapat foto temannya seolah temannya tengah berbicara dan bukan foto selfie yang sengaja diambil.

baca juga
Juga menyoal Rupiah Plus di media sosial [sumber: Twitter].
Juga menyoal Rupiah Plus di media sosial [sumber: Twitter].

Menurut pengakuan Annisa, Rupiah Plus mengirim pesan yang sama ke kontak lainnya yang memiliki huruf depan yang sama dengannya.

Tak hanya itu, Rupiah Plus pun mengatakan bahwa kontak yang dihubunginya itu dicantumkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pinjaman yang dilakukan temannya.

Melihat hal ini, Luthfi Anshari mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap izin atau permission yang diminta sebelum menginstal aplikasi apapun. Termasuk bagian privacy policy penyedia layanannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lambang Kesultanan Jadi Desain Kaos, Putri Sultan 'Geram'

Lambang Kesultanan Jadi Desain Kaos, Putri Sultan 'Geram'

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 17:18 WIB

Juni 2019, Huawei Luncurkan Ponsel 5G

Juni 2019, Huawei Luncurkan Ponsel 5G

Tekno | Senin, 02 Juli 2018 | 16:30 WIB

Indonesia Game Xperience (IGX) Siap Digelar, Ini Harga Tiketnya

Indonesia Game Xperience (IGX) Siap Digelar, Ini Harga Tiketnya

Tekno | Senin, 02 Juli 2018 | 15:13 WIB

Mari, Bersihkan Ponsel Dari Kuman

Mari, Bersihkan Ponsel Dari Kuman

Tekno | Senin, 02 Juli 2018 | 11:00 WIB

Terkini

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

×