Denda Rp 42 juta yang dijatuhkan kepada Meke Fifita telah dibayar oleh ayahnya yang berada di Sidney. Meski hanya iseng dan bercanda, remaja itu kini harus dideportasi ke negara asalnya. (Rezza Dwi Rachmanta)
Iseng Menulis Punya Bom, Remaja Ini Didenda Rp 42 Juta
Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
27 April 2025 | 15:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI