Iseng Menulis Punya Bom, Remaja Ini Didenda Rp 42 Juta

Ririn Indriani, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:48 WIB
Iseng Menulis Punya Bom, Remaja Ini Didenda Rp 42 Juta
Ilustrasi bom. (Shutterstock).

Suara.com - Seorang remaja bernama Meke Fifita dideportasi dan didenda 3.000 dolar Amerika Serikat atau Rp 42 juta atas aksi isengnya menulis bahwa ia memiliki bom dalam aplikasi olah pesan di dalam pesawat Air New Zealand.

Dilansir dari Hitekno, aplikasi in-flight messaging atau olah pesan di dalam pesawat diketahui diperbolehkan bekerja ketika pesawat sedang mengudara. Namun, remaja berusia 19 tahun asal Australia ini justru menyalahgunakannya dengan menulis kalimat "saya memiliki bom".

Akibat ulahnya, maskapai penerbangan bertindak tegas dan segera diadili di Pengadilan Distrik Manukau pada 10 Januari lalu karena melanggar Undang-Undang Penerbangan Sipil.

Meke Fifita memberikan informasi kepada orang lain berkaitan dengan keselamatan sebuah pesawat, namun informasi tersebut salah sehingga ia dikenai tuntutan.

Meke Fifita menulis kalimat tersebut ketika Air New Zealand A320 sedang meluncur ke landasan pacu. Remaja itu kemudian ditangkap setelah pesawat menuju Sidney tersebut kembali ke gerbang.

Di dalam pengadilan, dijelaskan bahwa Meke Fifita berpergian seorang diri dari Tonga ke Sidney sehingga harus transit di Auckland.

"Saya mengetik 'saya punya bom' karena saya pikir itu lucu," jelas Meke Fifita saat ditanya tentang latar belakang aksinya.

Meski begitu, Meke Fifita mengaku sangat menyesal dan tertekan setelah diproses di pengadilan.

Dikutip dari Gizmodo, pengacara Meke Fifita, Jane Northwood, menyebut insiden itu sebagai "peristiwa yang sangat bodoh abad ini". Tetapi ia juga mengatakan bahwa kliennya merasa tertekan dengan apa yang telah dilakukannya.

baca juga

"Aku belum pernah bertemu dengan orang yang lebih tertekan dan menyesal seperti Fifita sebelumnya," ucap Northwood.

Denda Rp 42 juta yang dijatuhkan kepada Meke Fifita telah dibayar oleh ayahnya yang berada di Sidney. Meski hanya iseng dan bercanda, remaja itu kini harus dideportasi ke negara asalnya. (Rezza Dwi Rachmanta)

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Masih Jaga Ketat Rumah Pimpinan KPK Pasca Teror Bom

Polisi Masih Jaga Ketat Rumah Pimpinan KPK Pasca Teror Bom

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:42 WIB

Update Teror Bom Rumah Pimpinan KPK, di Rumah Ketua KPK Bukan Bubuk Bom

Update Teror Bom Rumah Pimpinan KPK, di Rumah Ketua KPK Bukan Bubuk Bom

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 12:47 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Tahu Pelempar Teror Bom di Rumahnya, Polri: Bagus

Wakil Ketua KPK Laode Tahu Pelempar Teror Bom di Rumahnya, Polri: Bagus

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 11:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×