Ada Sanksi bagi Indosat dalam Kasus Perampasan Kartu SIM Ilham Bintang?

Rabu, 22 Januari 2020 | 21:30 WIB
Ada Sanksi bagi Indosat dalam Kasus Perampasan Kartu SIM Ilham Bintang?
Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan berbicara soal mesin sensor internet Kominfo di Jakarta, Senin (9/10). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan saat ini pihaknya masih mengevaluasi kasus pencurian kartu SIM Indosat Ilham Bintang yang berujung pada pembobolan rekening wartawan senior itu di Bank Commonwealth pada awal Januari.

Hal ini diungkapkan Komisioner BRTI Ketut Prihadi Kresna Mukti saat ditanya wartawan tentang kemungkinan penjatuhan sanksi bagi Indosat dalam kasus tersebut.

"Saat ini, kita evaluasi dulu. Kita cek parameter apa saja yang digunakan. Kalau memang ada yang kurang, akan kita tambahkan standar minimalnya," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (22/1/2020).

"Dalam implementasinya, jangan sampai terlewatkan petugas-petugasnya saat melakukan layanan kepada pelanggan. Soal sanksi, karena sudah masuk ranah aparat hukum, saya rasa tunggu hasil (penyelidikan) dulu," lanjut dia.

Di tempat yang sama Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa kasus Ilham Bintang cukup kompleks.

"Ada pertentangan. Operator ingin menjaga keamanan sebaik mungkin dengan menerapkan SOP ketat yang (prosesnya) panjang. Tapi pelanggan justru ingin registrasi lebih cepat," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembobolan rekening bank yang dialami oleh Ilham Bintang dengan menggunakan kartu SIM Indosat Ooredoo terjadi karena kelalaian banyak pihak.

"Kita sudah bertemu dan mendapatkan penjelasan. Kejadian ini bisa terjadi bukan karena hanya penggantian SIM Card, tapi ada informasi pelanggan yang sudah bocor dan diambil oleh pelakunya," imbuh Semuel.

Hingga saat ini, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Indosat untuk mengetahui kronologi pembobolan Ilham Bintang.

Baca Juga: Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM

"Sudah dilakukan beberapa verifikasi. Yang jadi pertanyaan, kok bisa lolos. Nah ini yang harus dikaji," tutup Semuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI